KPU Temukan Kejanggalan Dalam Kasus Data Ganda
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa kali mendapat laporan mengenai data ganda dalam daftar pemilih. Saat ini, KPU masih terus memutakhirkan data bersama dengan peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu hingga Kementerian Dalam Negeri.
Proses ini akan terus berjalan hingga 16 September 2018. Sebelumnya, KPU sudah menerima beberapa laporan data ganda. Komisioner KPU Viryan Aziz tidak yakin dengan jumlah jutaan data ganda yang dilaporkan ke KPU, termasuk laporan 25 juta data ganda.
“Karena elemen data yang diperiksa yang dicek kegandaannya hanya tiga elemen, yakni elemen NIK 12 digit dari 16 digit. Kami yakin sejak awal tidak sebanyak itu jumlahnya,” ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (12/9).
1.Data ganda 25 juta yang dilaporkan PKS, kini menjadi 6,3 juta
Sebelumnya, PKS menemukan data ganda sebanyak 25 juta. Namun setelah dilakukan pemutakhiran bersama dengan KPU, jumlahnya berkurang menjadi 6,3 juta. Proses yang dilakukan dengan menggunakan empat elemen.
Sementara itu, KPU menyakini bahwa jumlah tersebut masih bisa berkurang. “Kami meyakini jumlahnya di bawah 6,3 juta,” jelas Viryan.