Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Afriani Susanti

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2019. Anggota calon legislatif (caleg) yang telah masuk dalam DCT akan melenggang ke Pileg 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan penetapan DCT hanya mencakup anggota caleg DPR RI, DPD, capres dan cawapres.

"Sementara untuk penetapan DPRD RI dilakukan oleh KPU di kabupaten/kota," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/9).

1. Ribuan caleg lolos dalam DCT

IDN Times/Afriani Susanti

Arief menjabarkan jumlah caleg yang bisa maju dalam pencalonan di Pileg 2019 sebanyak 7.968 anggota caleg DPR RI, yang terdiri dari 4.774 laki-laki dan 3.194 perempuan. Dengan keterwakilan perempuan mencapai 40 persen.

"Sedangkan untuk anggota DPD RI sebanyak 807 anggota. Dengan rincian 671 laki-laki dan 136 perempuan," ujar dia.

2. KPU menetapkan capres dan cawapres untuk Pilpres 2019

Editorial Team

Tonton lebih seru di