Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah (Cakada) yang akan mengikuti Pilkada 2020 pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, tercatat 37 Cakada dari 21 provinsi dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan swab test.
"Untuk pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya, KPU meminta agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku," demikian tulis KPU dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).