Jakarta, IDN Times - Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki kasus pemerkosaan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terhadap seorang anak berusia enam tahun.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan, dalam penyelidikan ini pihaknya sudah memeriksa saksi.
"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi, Rabu (12/3/2025).
Lalu bagaimana kronologi Kapolres Ngada memperkosa anak umur 6 tahun di Hotel Kupang?