Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah Ade terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Selain Ade, KPK juga menetapkan H.M. Kunang selaku Kepala Desa Sukadamai sekaligus ayah Ade Kuswara, serta Sarjan selaku pihak swasta.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Asep memaparkan kronologi kasus suap ini. Ade Kuswara langsung menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang juga penyedia paket proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, begitu dilantik sebagai bupati. Dari komunikasi tersebut, Ade rutin meminta 'ijon' proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya dan pihak lainnya.
"Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujarnya.
Selain itu, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan uang senilai Rp4,7 miliar dari berbagai pihak. KPK pun menyita uang tunai senilai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan. Uang itu disita dari rumah Ade.
"Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara," jelas Asep.
Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 4. Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kronologi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Bersama Ayahnya

KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya tersangka (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Reads
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Bupati Bekasi Tersangka KPK, Begini Kata Wali Kota Tri Adhianto20 Dec 2025, 07:59 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Related Article
Minta Iran Serang LA dan San Diego di AS, Trump Banjir Kecaman08 Oct 2026, 07:09 WIB
Kemarau Makin Panjang, Banten Utara Baru Hujan pada Desember08 Oct 2026, 07:02 WIB
Perairan Lampung 8 Oktober 2026: Gelombang 3 Meter Intai Barat Lampung08 Oct 2026, 07:02 WIB
Wansus Puskapol UI: Pencalonan Gibran Cacat, Elite Politik Berani Tindaklanjut?08 Oct 2026, 07:00 WIB
PLTA Batangtoru Kembangkan EBT, Didukung Teknologi dan Infrastruktur08 Oct 2026, 07:00 WIB
Cuaca Semarang Panas Terik Menyengat 36°C Siang Ini, Siap-siap Hujan Malam Hari!08 Oct 2026, 06:27 WIB
Demo di KPU DIY, BEM Desak Gibran dan Komisioner KPU Mundur08 Oct 2026, 06:21 WIB
Suhu Sumsel Hari Ini Capai 37 Derajat, Potensi Hujan di 9 Wilayah08 Oct 2026, 06:16 WIB
Liput Panen Zaitun, Fotografer AFP Diserang Pemukim Israel di Tepi Barat08 Oct 2026, 06:09 WIB
Bank Mestika Gencarkan Edukasi Keuangan Kepada 1.200 peserta08 Oct 2026, 06:01 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 8 Oktober 2026, Cerah tapi Potensi Hujan08 Oct 2026, 06:01 WIB
Lukman Hakim: Putusan MK Tepat, Wapres Gibran Diharapkan Bersedia Mundur08 Oct 2026, 06:00 WIB
USK Pamerkan Lukisan Karya 14 Seniman Lokal dan Internasional08 Oct 2026, 05:41 WIB
Rusia Tepis Isu Wabah PES di Siberia usai Pekerja Riset Meninggal08 Oct 2026, 05:10 WIB
TOP 5: Respons Gibran soal Putusan MK hingga Biaya Haji 2027 Turun 08 Oct 2026, 05:00 WIB
Kapal Tanker MT On Peace Diserang di Selat Hormuz, 12 Pelaut Terluka08 Oct 2026, 04:09 WIB
Ada Ikatan Sejarah, Belanda Jajaki Kerja Sama Lingkungan dengan Banjarbaru08 Oct 2026, 03:00 WIB
Kendaraan Taktis Terguling, Prajurit Australia Tewas saat Latihan08 Oct 2026, 02:47 WIB
Trump Janji Bantu Rusia Tangani Wabah Pneumonia di Siberia08 Oct 2026, 01:34 WIB
Fakta-Fakta Penggerebekan Judi Online Filipina dengan 244 Pekerja Asing08 Oct 2026, 01:31 WIB