Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap 14 orang terduga pengeroyok seorang pengemudi yang sudah lanjut usia, Wiyanto Halim (89), di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) malam. Satu di antaranya berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa ini bermula ketika mobil Toyota Rush bernopol B1859SYL yang dikemudikan Wiyanto sempat menyerempet sebuah motor. Tak terima, pengendara motor tersebut mengejar dan meneriaki korban sebagai maling.
Teriakan itu lantas memprovokasi pengendara lainnya dan ikut mengejar korban. Mobil berwarna abu-abu metalik itu akhirnya berhenti setelah berhasil dihadang massa.
Namun, massa malah mengeroyok pengemudi, hingga akhirnya korban meninggal di lokasi kejadian.
“Berakibat adanya tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian terkait dengan kasus itu Polda Metro dengan Polres Jaktim akan mengusut tuntas terkait dengan insiden ini. Kami akan membentuk tim khusus untuk mengetahui motif lebih dalam lagi terkait dengan insiden ini,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).