Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman yang mengaku sebagai pegawai gadungan. Ia diduga memeras PNS Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berikut kronologinya.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman yang mengaku sebagai pegawai gadungan. Ia diduga memeras PNS Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berikut kronologinya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu PNS. PNS itu mengaku diperas oleh pegawai KPK gadungan itu.
"Pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
KPK menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan Inspektorat. Tim tersebut memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pelapor, tim mengamankan orang yang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya.
Setelah itu, tim KPK bergerak ke rumah pelaku di Perumahan Villa Bogor Indah. Lalu, dia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujarnya.
Ada sejumlah barang bukti yang ditemukan. Mulai dari uang Rp300 juta, iPhone, dan mobil Porsche.
"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang, dan kendaraannya, akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujar Tessa.
Usai pemeriksaan di KPK, Yusup Selaeman mengaku tak berniat melakukan pemerasan. Hal itu ia utarakan dengan tangan diborgol dan dijaga aparat kepolisian Polres Bogor.
"Gak ada (niat memeras)," ujarnya pada Kamis malam.