Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak meminta isu kenaikan pangkat prajurit TNI AD, Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel tak perlu dibuat menjadi polemik. Menurutnya, isu kenaikan pangkat di TNI sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya selaku KSAD.
Dalam pandangan Maruli, tidak ada yang keliru dari kenaikan pangkat Teddy satu tingkat menjadi Letkol. Isu ini menjadi sorotan luas lantaran teman-teman satu angkatan Teddy di Akademi Militer baru mendapatkan kenaikan pangkat Mayor pada 1 April 2025.
"Kalau ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat, apa masalahnya?" tanya Maruli seperti dikutip di dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan bila ada yang mengeluh dan mengatakan kolega Teddy yang sudah ditugaskan di Papua tapi ternyata pangkatnya tidak mengalami kenaikan, maka ia ingin tahu siapa individu yang dimaksud.
"Betul gak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur? Atau pernah turun ke medan peperangan gak dia? Jadi, itu (kenaikan pangkat) merupakan kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD). Jangan diintervensi terus," katanya.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa TNI AD bekerja secara profesional. Apapun keputusan dari negara maka akan diikuti.