Panglima TNI Diminta Batalkan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol

- Imparsial mendesak Panglima TNI membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy dari Mayor menjadi Letnan Kolonel karena merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI.
- Kenaikan pangkat Teddy dinilai politis, tidak didasarkan pada prestasi maupun sistem merit, serta melanggar netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
- Elite politik dan pimpinan TNI diminta sadar bahwa kebijakan kenaikan pangkat Mayor Teddy berpotensi melukai perasaan prajurit di lapangan dan harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme.
Jakarta, IDN Times - Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) mendorong Panglima TNI Agus Subianto membatalkan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel.
Imparsial berpandangan kenaikan pangkat Teddy bernuansa politis dan tidak ada dasar prestasi maupun system merit, yakni sesuai kompetensi, kinerja dan kualifikasi. Mayor Teddy disebut tidak menjalankan tugas sebagaimana prajurit TNI pada umumnya.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, Imparsial mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto untuk membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel karena merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Jumat (7/3/2025).
1. Kenaikan pangkat dinilai politis bukan karena sistem merit

Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy jadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun sistem merit. Dia dulu pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi dan kemudian menjadi ajudan saat Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan.
Hal ini, kata Ardi, praktis membuat Mayor Teddy tak pernah melaksanakan tugas atau jabatan sebagaimana prajurit TNI di lapangan pada umumnya. Apalagi untuk memiliki prestasi tertentu.
2. Pelanggaran terhadap netralitas TNI saat dia dukung Prabowo-Gibran

Imparsial menilai Mayor Teddy melanggar netralitas TNI dalam Pemilu 2024 dengan terlibat politik praktis mendukung Prabowo-Gibran. Kenaikan pangkatnya dinilai lebih bersifat politis daripada berbasis prestasi.
Sejak diangkat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), Imparsial sudah melihat kekeliruan karena jabatan tersebut tidak, termasuk dalam 10 posisi yang boleh diisi perwira aktif TNI. Pengangkatannya sebagai Letkol saat masih menjabat Seskab dianggap penyalahgunaan wewenang, karena seharusnya ia mengundurkan diri dari dinas militer.
Tindakan ini menunjukkan adanya perlakuan yang tidak adil (unfair) dalam sistem promosi kepangkatan di lingkungan TNI, serta mengancam profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara.
3. Elit politik dan pimpinan TNI diminta lihat prajurit yang sudah berprestasi

Elite politik dan pimpinan TNI juga disebut harus sadar dalam lingkungan TNI ada banyak prajurit yang sudah menunjukkan prestasi saat bertugas di lapangan, bahkan sampai mempertaruhkan nyawa.
Mereka yang berjuang demi bangsa dan negara, yang menurut Imparsial seharusnya lebih layak mendapat apresiasi dan dipromosikan kepangkatannya. Sebab, Mayor Teddy dilihat dari akses politiknya saja.
Selain itu, elite politik dan pimpinan TNI diminta sadar kebijakan kenaikan pangkat Mayor Teddy berpotensi melukai perasaan prajurit di lapangan, yang selama ini telah mempertaruhkan nyawa bagi negara serta dapat mendemoralisasi mereka yang telah berjuang dengan dedikasi tinggi.
"Kami menegaskan bahwa sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme guna menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI," kata dia.
4. Minta seluruh kenaikan pangkat sesuai dengan prestasi dan kinerja objektif

Maka Imparsial meminta agar Panglima TNI Jenderal Agus Subianto juga mastikan seluruh kenaikan pangkat dalam tubuh TNI didasarkan pada prestasi dan kinerja yang objektif, bukan atas dasar kedekatan politik atau kepentingan lain yang bertentangan dengan profesionalisme militer, serta menghormati aturan dalam UU TNI dengan tidak menempatkan prajurit aktif di posisi yang tidak diperbolehkan secara hukum.
Serta perlunya meningkatkan transparansi dalam proses promosi jabatan di lingkungan TNI, agar publik dan internal TNI dapat melihat bahwa setiap kenaikan pangkat dilakukan secara adil dan berlandaskan aturan yang berlaku.