Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali mengakui TNI Angkatan Laut (AL) belum memiliki alat sensor untuk mendeteksi alutsista yang melintasi bawah laut di teritori Indonesia. Sensor bawah laut itu, kata Ali, baru diajukan ke Kementerian Pertahanan.
"Pengawasan bawah laut nol persen. Ini pengawasan bawah laut, kami belum memiliki sensor sama sekali. Kami baru mengajukan ke Kementerian Pertahanan," ujar Ali di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (28/4/2025).
Lantaran ketiadaan sensor di bawah laut itu maka TNI AL tidak bisa memonitor bila ada kapal selam asing yang masuk ke teritori Indonesia, khususnya di Alut Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
"Ini kelemahan kita dalam mendeteksi kapal selam asing yang melalui ALKI. Itu kita tidak bisa monitor," tutur dia.
Di sisi lain, Ali menjelaskan selama ini pengawasan ancaman di perairan hanya menggunakan Sistem Pusat Komando AL tahap satu. Tetapi, pengawasannya pun tidak mencapai 100 persen di teritori lain.
"Pengawasan jarak jauh mencapai 50 persen, pengawasan pesisir perairan teritorial 30 persen, pusat komando kendali terpadu 80 persen, analitik berbasis kecedasan buatan 50 persen," katanya.