Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KSP Terima 13 Perwakilan Buruh Usai DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan 13 perwakilan kelompok buruh di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (6/10/2026) (dok. KSP)
  • KSP menerima 13 perwakilan buruh setelah DPR mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, dengan penekanan pada implementasi aturan baru yang efektif.
  • Pemerintah berharap perlindungan dan upah buruh yang lebih baik meningkatkan produktivitas, daya saing investasi, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi dan hilirisasi.
  • Perwakilan buruh menyebut outsourcing perorangan tidak lagi diperbolehkan; UU juga memuat jaminan pesangon, perbaikan indeks upah, dan larangan PHK sewenang-wenang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
6 Oktober 2026

Listyo Sigit Prabowo menerima 13 perwakilan buruh di Kantor Staf Presiden setelah DPR mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan. Pemerintah dan buruh membahas pelaksanaan aturan baru serta dukungan terhadap produktivitas dan investasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KSP menerima 13 perwakilan buruh setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, untuk membahas pelaksanaan regulasi baru serta rekomendasi perbaikan sektor ketenagakerjaan dan industri.
  • Who?
    Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertemu pimpinan serikat buruh, termasuk Andi Gani Nena Wea, Daeng Wahidin, Rudi HB Daman, Petrus Karel Sahetapy, Mukhtar Guntur Kilat, dan M. Rusdi.
  • Where?
    Pertemuan berlangsung di Kantor Staf Presiden, Jakarta.
  • When?
    Selasa, 6 Oktober 2026, setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
  • Why?
    Pertemuan digelar untuk menyampaikan apresiasi atas aspirasi buruh yang tertib, membahas implementasi undang-undang, serta mendorong perlindungan buruh, produktivitas pekerja, daya saing industri, dan iklim investasi.
  • How?
    Para perwakilan buruh memaparkan hasil studi banding dan rekomendasi. KSP menekankan tanggung jawab pemerintah serta seluruh pihak untuk memastikan ketentuan baru diterapkan efektif; serikat buruh menyatakan siap mendukung daya saing industri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DPR sudah membuat aturan baru untuk melindungi pekerja. Lalu Listyo Sigit bertemu 13 wakil buruh di Jakarta. Ada Andi Gani dan pemimpin serikat pekerja lain. Mereka bilang terima kasih. Aturan baru ini mau memberi upah dan perlindungan lebih baik. Outsourcing untuk orang satu-satu tidak boleh lagi. Sekarang pemerintah dan buruh ingin aturan ini berjalan baik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi yang lebih nyata antara pemerintah, parlemen, dan serikat buruh. Aspirasi pekerja yang sebagian besar diakomodasi, disertai komitmen menjaga pelaksanaan aturan, memberi dasar bagi perlindungan, kesejahteraan, produktivitas, serta daya saing industri untuk berjalan beriringan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan 13 perwakilan kelompok buruh di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut berlangsung setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Sejumlah pimpinan serikat pekerja hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KBMI Daeng Wahidin, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman, Presiden KSPN Petrus Karel Sahetapy, Presiden KSN Mukhtar Guntur Kilat, serta Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia M. Rusdi.

Dalam pertemuan itu, Listyo Sigit menyampaikan apresiasi kepada para buruh yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPR setelah pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sekaligus memperbarui ketentuan sebelumnya dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

"Terima kasih atas perjuangan teman-teman buruh yang berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," ujar Listyo Sigit.

Setelah pengesahan undang-undang, Listyo Sigit menilai, perhatian bersama perlu diarahkan pada pelaksanaan aturan tersebut. Pemerintah dan seluruh pihak terkait dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketentuan baru dapat diterapkan secara efektif.

"Yang sama-sama kita jaga adalah bagaimana implementasi dari undang-undang ini benar-benar bisa berjalan," kata dia.

1. KSP berharap UU Ketenagakerjaan bisa berdampak baik

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan 13 perwakilan kelompok buruh di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (6/10/2026) (dok. KSP)

Listyo berharap, regulasi baru tersebut dapat memberikan dampak terhadap produktivitas pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif. Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan buruh dinilai dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas.

"Dengan adanya upah dan perlindungan buruh yang lebih baik, tentunya ini akan meningkatkan produktivitas, kerja keras dari teman-teman buruh," kata dia.

Listyo kemudian menyinggung persoalan upah dalam kaitannya dengan daya saing nasional. Dia mengatakan, peningkatan produktivitas pekerja dapat memperkuat posisi Indonesia ketika berhadapan dengan persaingan ekonomi antarnegara.

Menurut dia, ketentuan baru tersebut juga diharapkan mendukung sasaran pertumbuhan ekonomi 6 sampai 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Target tersebut berkaitan dengan penguatan sejumlah sektor, termasuk hilirisasi dan industrialisasi.

“Dan apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, dan salah satunya dari sektor hilirisasi, sektor industrialisasi, karena kita memiliki cukup sumber daya alam, jumlah penduduk yang cukup besar, dan tingkat produktivitas yang baik. Dan tentunya ini akan mendorong iklim investasi yang ada di Indonesia betul-betul bisa memiliki daya saing,” ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan buruh turut memaparkan hasil studi banding serta sejumlah rekomendasi untuk mendorong perbaikan sektor ketenagakerjaan dan industri nasional. Para pimpinan serikat pekerja juga menyatakan kesediaan untuk ikut menjaga daya saing industri serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Saya kira kita sepakat teman-teman dari serikat buruh akan mendukung, sehingga kita betul-betul bisa menunjukkan bahwa Indonesia siap untuk menerima investasi dari negara mana pun dan siap mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Listyo.

2. Andi Gani sebut Listyo Sigit punya peran

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan 13 perwakilan kelompok buruh di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (6/10/2026) (dok. KSP)

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia turut hadir dalam pertemuan tersebut. Koalisi tersebut, menurut Andi Gani, merepresentasikan sekitar 90 persen kekuatan buruh di Indonesia.

Andi Gani menjelaskan, kedatangan mereka ke KSP berkaitan dengan penilaian terhadap komitmen Listyo Sigit dalam membuka ruang demokrasi serta mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Ia juga menyebut peran pimpinan DPR dalam proses pembentukan regulasi tersebut.

Dari sisi parlemen, Andi Gani menyebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memiliki peran, sedangkan dari sisi ruang demokrasi ia menyoroti peran Listyo Sigit.

“Perpaduan ini merupakan kombinasi yang sangat luar biasa,” kata Andi Gani.

Andi Gani secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Listyo Sigit atas inisiatif pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri. Program tersebut kemudian tercantum dalam batang tubuh UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Karena itu hari ini kami mendatangi pertama kali Jenderal Sigit untuk langsung menyampaikan terima kasih, karena Desk Ketenagakerjaan Polri yang dibentuk, diinisiasi oleh Pak Sigit, masuk dalam batang tubuh Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan," ucap Andi Gani.

3. Outsourcing tidak boleh ada lagi

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan 13 perwakilan kelompok buruh di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (6/10/2026) (dok. KSP)

Lebih lanjut Andi Gani mengatakan, praktik outsourcing orang per orang tidak lagi diperbolehkan. Penggunaan tenaga outsourcing hanya dapat dilakukan untuk pekerjaan tertentu, sementara pekerja tetap tercatat sebagai karyawan pada perusahaan penyedia jasa.

Andi Gani juga menyoroti sejumlah ketentuan lain dalam undang-undang tersebut, termasuk jaminan pesangon, perbaikan indeks perhitungan upah, serta larangan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang.

Andi Gani mengatakan, sekitar 90 persen rancangan yang sebelumnya disampaikan kelompok buruh kepada DPR dan pemerintah telah diakomodasi dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

"Ini kemajuan luar biasa, dan juga menjadi bukti konsistensi janji Presiden Prabowo Subianto pada saat May Day dibuktikan," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article