Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Ia mengatakan, sebenarnya keaslian ijazah Jokowi sudah diverifikasi oleh berbagai lembaga kompeten. Mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat Jokowi kuliah hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila masih ada pihak tertentu yang menarasikan ijazah Jokowi palsu.
"Jadi karena sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak lain, termasuk bapak sendiri. Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," ucap Firmanto dalam jumpa pers di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin (14/4/2025).
"Karena sudah sangat terang, jelas, sudah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, pihak yang berwenang, sudah disampaikan jika ingin berkomunikasi karena Bapak sudah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya dalam rangka melakukan sepanjang ijazah yang disampaikan," lanjutnya.