Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1.369 Rukun Warga (RW) dapat mengelola sampah secara mandiri dengan cara mengurangi, memilah, dan mengolah sampah mulai akhir Oktober 2021.
“Kami harus bisa mencapai 50 persen dari total 2.742 RW di Jakarta itu melakukan upaya pengelolaan sampah dengan kurangi, pilah dan olah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin di Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Senin (4/10/2021).