Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lagi, Elang Jawa Dilepasliarkan di Coban Trisula Malang 

Dirjen KSDAE saat memberikan keterang terkait pelepasliaran Elang Jawa. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Direktur Jenderal Konservsi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) melakukan pelepasliaran seekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) di kawasan konservasi Coban Trisula, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (29/10/2021).

Pelepasliaran dilakukan Dirjen KSDAE bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ini merupakan kali kedua pelepasliaran Elang Jawa di kawasan TNBTS. Sebelumnya, dilakukan hal yang sama di wilayah Lumajang beberapa waktu lalu. 

1. Kiriman dari BKSDA Yogyakarta

Elang Jawa setelah dilepasliarkan di kawasan konservasi TNBTS. (Dok. Humas TNBTS_

Elang Jawa yang diberi nama Mirah itu merupakan hasil penyerahan dari warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Sebelumnya, Elang Jawa berjenis kelamin betina itu telah diperjualbelikan sampai kemudian pemilik terakhir menyerahkannya kepada BKSDA. Dengan tambahan satu ekor elang, maka total populasi Elang Jawa di kawasan konservasi TNBTS berjumlah 37 ekor.

"Kalau untuk di seluruh Jawa, berdasarkan catatan ada sebanyak 571 ekor. Tetapi kini juga mulai muncul indikasi bahwa Elang Jawa ini ada di Bali juga," papar Direktur Jenderal (Dirjen) KSDAE Kementerian LHK, Wiratno, Jumat (29/10/2021). 

2. TNBTS merupakan biodiversitas burung langka

Elang Jawa yang dilepasliarkan di kawasan Coban Trisula. Dok/istimewa

Lebih jauh, Wiratno menyebut bahwa kawasan TNBTS dipilih lantaran di wilayah tersebut terdapat biodiveristas burung-burung langka. Lalu, sejauh ini juga populasi Elang Jawa di kawasan tersebut cukup banyak. Tentu ketita burung tersebut dilepaskan bisa menyatu dengan populasi yang ada di kawasan TNBTS.

"Jadi TNBTS ini bukan hanya sekedar taman nasional yang menyajikan keindahan. Tetapi di dalamnya juga terdapat biodiversitas burung yang beraneka ragam," tambahnya. 

3. Konsep TNBTS cocok untuk pelepasliaran

Kawasan Gunung Bromo kembali buka terbatas melalui pintu masuk Pasuruan. Instagram/bbtnbromotenggersemeru

Selain itu, TNBTS sendiri memang menggabungkan konsep antara wisata dan konservasi perlindungan satwa liar. Hal itu terlihat dari pembagian wilayah dikawasan TNBTS yang disesuaikan dengan konsep tersebut. Hal itu membuat kawasan TNBTS dinilai sangat tepat sebagai lokasi pelepasliaran burung yang menjadi lambang negara Indonesia Burung Garuda.

"Kami juga ingin mengajak dati unsur kepolisian dan TNI untuk bisa bergabung. Utamanya untuk mengetahui bagaimana cara masang kamera trap, kemudian memantau binatang di hutan," kata Wiratno. 

4. Populasinya sudah mulai meningkat

Proses pelepasliaran Elang Jawa dan Elang Ular Bido yang dilakukan TNBTS. Dok/Humas TNBTS

Sementara itu, Ketua Raptor Indonesia, Zaini Rakhman menambahkan bahwa populasi Elang Jawa saat ini mulai menunjukkan tandaa-tanda peningkatan. Hal ini tentu menjadi kabar bagus mengingat selama ini Elang Jawa sudah menjadi menjadi satwa endemik yang langka.

"Pelepasliaran ini juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan populasi. Kemudian kamu akan sampaikan ke dunia internasional bahwa ada catatan baru Elang Jawa ditemukan di Bali," tandasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us