Jakarta, IDN Times - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta presiden Joko "Jokowi" Widodo membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan yang diberlakukan KPK bagi pegawainya sebagai syarat peralihan jadi Aparatur Sipil Negara.
Menurut LAKPESDAM-PBNU, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sudah diikuti 1.351 pegawai KPK menunjukkan hal aneh, lucu, seksis, rasis, diskriminatif, bahkan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.
"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK," tulis LAKPESDAM-PBNU dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua LAKPESDAM-PBNU, Rumadi Ahmad.
"Karena pelaksanaan TWK cacat etik-moral dan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945," demikian lanjutan isi siaran pers yang diunggah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di akun Twitternya, @febridiansyah, Sabtu (8/5/2021).