Lakukan Sidak, Dirut Pertamina Tegaskan Sanksi Bagi Agen LPG Curang

Jakarta, IDN Times -- Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melanjutkan pemantauan pasokan dan distribusi LPG di wilayah Bali dengan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPBE di Pendungan, Denpasar, sore ini Minggu (30/7/2023). Pada sidak ini Nicke menyampaikan akan menindak tegas agen atau pangkalan yang menjual LPG subsidi 3 kg tidak sesuai dengan aturan.
Nicke menyampaikan bahwa di Bali stok LPG subsidi 3 kg terpenuhi dengan baik dari SPPBE ke agen hingga ke pangkalan, sehingga sekarang yang perlu diawasi adalah distribusinya hingga ke masyarakat untuk menghindari kelangkaan.
“Tadi saat sidak ada kejadian yang menarik. Saat kita ke pengecer disampaikan stoknya kosong, padahal jaraknya hanya 30 meter dari pangkalan resmi. Jadi, ternyata selama ini bukan dari pangkalan mendapatkan stoknya, tapi ada kendaraan yang drop. Ini tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ini yang harus sama-sama kita awasi. Jadi, kalau masyarakat mengetahui ada penyimpangan bisa segera dilaporkan ke 135,” ujar Nicke.
1. Proses penjualan yang sesuai dengan alur distribusi LPG subsidi 3 kg akan menjaga harga jual
Lebih lanjut Nicke menjelaskan bahwa proses penjualan yang sesuai dengan alur distribusi LPG subsidi 3 kg akan menjaga harga jual sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Secara sistem seharusnya pengecer mengambil dari pangkalan. Harganya juga sudah jelas, ada peraturannya di tiap-tiap daerah sudah ada. Untuk di Bali ini harganya Rp 18.000. Itulah yang harus diikuti agar ada jaminan suplai, agar ada jaminan harga sesuai aturan,” ujar Nicke.