Lamongan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun 2021 ini menyediakan 114 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 538 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Bambang Hadjar mengatakan, sesuai surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 819 tahun 2021 ini, Lamongan hanya memperoleh jatah 652.