Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pasung melalui penetapan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat. Langkah ini diumumkan dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2025 yang mengusung tema global 'Access to Services: Mental Health in Catastrophes and Emergencies' serta tema nasional 'Sehat Jiwa dalam Segala Situasi,' di Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Penetapan TPKJM mencerminkan komitmen Kemenko PMK untuk memperkuat arah kebijakan serta sistem tata kelola kesehatan jiwa nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, mengatakan, kesehatan jiwa merupakan pilar penting bagi pembangunan manusia dan ketahanan bangsa.
"Tanpa masyarakat yang sehat jiwa dan raga, mimpi menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai," kata Sukadiono.
