Jakarta, IDN Times — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menetapkan satu tersangka baru sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini menjadi lima orang.
Tersangka terbaru adalah Siti Kholijah, yang disebut berperan sebagai collection agent. Dalam penjelasannya, Kejati Jatim menyebutkan bahwa sebagai collection agent, Tersangka diduga telah berperan dalam mengajukan calon debitur fiktif (tidak memenuhi syarat), menggunakan identitas masyarakat untuk pengajuan kredit, serta meloloskan proses verifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Dana KUR yang seharusnya diterima debitur juga diduga dikuasai collection agent untuk menutup kredit macet dan kepentingan pribadi.
