Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jumpa pers pihak Oriental Circus Indonesia (OCI), Senin (21/4/2025). (IDN Times/Tino).
Jumpa pers pihak Oriental Circus Indonesia (OCI), Senin (21/4/2025). (IDN Times/Tino).

Intinya sih...

  • Kementerian HAM RI membentuk Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan atas laporan mantan pemain Oriental Circus Indonesia.
  • Tim akan segera menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik untuk merumuskan langkah keadilan yang menyeluruh.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian HAM RI berjanji untuk transparan dalam menangani laporan dari para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengatakan, pembentukan Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan jadi upaya awal atas kasus tersebut. Hal ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan dirinya.

"Sejak 15 April 2025, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan telah bekerja profesional dan berimbang untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta," kata Munafrizal dalam keterangannya Jumat (2/5/2025).

1. Kementerian HAM bakal rilis hasil laporan kasus OCI

Wamenham menerima audiensi korban pelanggaran HAM pengelola sirkus dan taman rekreasi. (dok. Kemen HAM)

Dia mengatakan, laporan akhir dari tim akan segera disampaikan secara terbuka kepada publik. Munafrizal mengatakan, seluruh upaya tersebut dilakukan untuk merumuskan langkah keadilan yang menyeluruh bagi para korban.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM akan segera menyampaikan laporan akhir hasil penanganan secara terbuka kepada publik," kata dia.

2. Kementerian HAM sudah tinjau langsung Taman Safari Indonesia

Foto dan ijazah pemain OCI (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut dia, selain keterangan dari pihak pelapor dan terlapor, tim juga mengkaji dokumen-dokumen terkait serta mengikuti perkembangan informasi di media.

Tim bahkan telah melakukan kunjungan lapangan ke Taman Safari Indonesia (TSI) dan mengumpulkan keterangan langsung dari pihak manajemen dan kuasa hukumnya.

"Kami juga telah meninjau secara langsung lokasi Taman Safari Indonesia dan sekaligus menggali keterangan dari pihak manajemen TSI dan kuasa hukumnya," ujar dia.

3. Minta masukan dari pakar HAM dan guru besar hukum pidana

Default Image IDN

Munafrizal mengatakan, tim turut berkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Bareskrim Polri, Kementerian PPPA, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Selain itu, tim juga menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI serta meminta pandangan dari pakar HAM dan akademisi hukum pidana.

“Untuk mendalami kasus ini, kami juga sudah meminta masukan dan pendapat dari pakar HAM dan guru besar hukum pidana," kata dia.

Editorial Team