Laptop Merah Putih Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjadi perbincangan. Hal itu karena adanya anggaran pengembangan Laptop Merah Putih Rp3,7 triliun.
Dengan anggaran Rp3,7 triliun untuk pengembangan Laptop Merah Putih 431.730 unit. Narasi di media sosial menyebutkan laptop buatan dalam negeri itu memiliki spesifikasi rendah namun dibanderol seharga Rp10 juta.
Spesifikasi laptop yang beredar di media sosial itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 tahun 2021. Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M. Samsuri mengatakan, spesifikasi itu bukan untuk Laptop Merah Putih.
"Beda, ya," ujar Samsuri kepada IDN Times, Jumat (30/7/2021) lalu.
1. Beda anggaran Laptop Merah Putih dan pengadaan sarana TIK pendidikan
Samsuri menjelaskan, Kemendikbudristek menganggarkan Rp17,7 triliun untuk pengadaan sarana teknologi, informasi dan komunikasi (TIK). Pada 2021, anggaran yang akan digunakan sebesar Rp3,7 triliun.
"Tahun 2021 ini ada alokasi senilai Rp3,7 triliun, di mana Rp1,7 triliun itu dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pusat, yang Rp2,4 triliun itu dari APBN pusat yang ditransfer ke daerah DAK (dana alokasi khusus) fisik namanya," katanya.
Anggaran tersebut berbeda dengan pengadaan Laptop Merah Putih. Anggaran untuk sarana TIK digunakan tidak hanya untuk laptop, tapi sekolah juga bisa mengajukan printer, proyektor, wirelles router, hingga headset. Samsuri mengatakan, sudah ada 15.656 sekolah yang mengajukan sarana TIK.
"Dalam alokasi DAK fisik itu tentu selain laptop, peralatan pendukung lainnya itu, wireles, router, konektor, printer, scanner. Ini sekaligus secara keseluruhan sebagai bagian peralatan TIK tersebut," ucapnya.