Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebelumnya memberikan respons terkait wacana dibentuknya TPK. Menurutnya, tim tersebut sudah pernah dibentuk, tetapi tak memberikan hasil yang optimal.
"Pembentukan tim ini di tahun 2012 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal. Cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," ujar Nawawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Nawawi mengatakan, daripada membentuk Tim Pemburu Koruptor, akan lebih bijak jika pemerintah meningkatkan koordinasi dan supervisi antar-lembaga penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya.
Lain halnya bagi Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurutnya, wacana itu perlu dilihat dalam perspektif yang positif. Hal ini karena, TPK juga berupaya memberantas korupsi di tanah air.
“Sudah barang tentu harus disambut baik. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini. Karena korupsi adalah extraordinary crime,'' kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Juli 2020.
Firli menjelaskan, modus para pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri, tentu sangat merepotkan para penegak hukum. Oleh karena itu, mengoptimalkan dan bersinergi dengan setiap instansi penegak hukum sangat diperlukan.
“Jadi jika tim tersebut ada dan terbentuk, kita bisa berkoordinasi dalam upaya menangkap para tersangka DPO kasus korupsi," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meyakini, TPK tak akan menghalangi kinerja dari lembaga antirasuah. Dia juga menilai, tidak akan terjadi tumpang tindih.
"Kalau dilihat dari tumpang tindihnya apakah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan tumpang tindih dengan KPK? Gak kan, pasti ada pembagian pekerjaan. Gak akan tumpang tindih," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juli 2020.
Alexander mencontohkan, ketika ada seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK, maka pihak Kepolisian akan ikut membantu. Meski dibantu, KPK tidak akan diam saja. Mereka bakal tetap mencari DPO tersebut.
"Nanti kalau misalnya pemerintah jadi membentuk Tim Pemburu Koruptor, kita akan berkoordinasi dengan mereka. Ini loh orang-orang yang masuk dalam pencarian oleh KPK. Bukan berarti kita menyerahkan mereka semua (ke Tim Pemburu Koruptor), dari KPK sendiri kita tetap berusaha," jelasnya.