Jakarta, IDN Times - Kementerian Kominfo (Kominfo) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis, 20 Juni 202, sehingga berdampak pada sejumlah layanan publik.
"Salah satu layanan yang terganggu adalah Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Layanan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM/Kemenkumham)," ucap Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).