Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumbar menuntut kasus AM agar dituntaskan. (www.instagram.com/@formmasumbar)

Intinya sih...

  • LBH Padang mengungkap fakta kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat.
  • Dugaan adanya polisi tak berseragam dan penggunaan alat kekerasan dalam kasus tersebut.
  • Temuan bahwa TKP tidak dipasangi garis polisi sejak mayat ditemukan, baru dipasang 17 hari setelahnya.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan sejumlah fakta hasil investigasi mereka terkait kematian Afif Maulana. Dia adalah bocah 13 tahun yang tewas dan jenazahnya ditemukan di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani menjelaskan LBH Padang memutar video yang diunggah di Instagram Ditsamapta sebelum mayat Afif Maulana ditemukan. Dalam video tersebut LBH  Padang beberapa fakta penting.

“Ada yang merekam proses malam tersebut yang mestinya dimintai penyidik videonya. Dalam pengamatan kami, video berbagai macam yang kemudian digabungkan jadi satu,” kata Indira dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

1. Dugaan adanya polisi tak berseragam

Celah diantara tembok pembatas Jembatan Kuranji Tempat Dimana Insiden Afif Maulana Tewas. Doc IDN Times

Indira menjelaskan, dari temuan LBH Padang diduga kuat ada polisi yang tidak berseragam, menggunakan baju hitam dan celana batik, yang mengindikasikan keterlibatan polisi di luar tim Dit Samapta Polda Sumbar.

2. Penggunaan alat kekerasan

Konferensi pers keluarga Afif Maulana dan Kuasa Hukumnya di Kantor IDN HQ, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu ada dugaan penggunaan alat kekerasan berupa pentungan warna hitam panjang yang diduga terbuat dari manau yang merupakan pohon berjenis rotan.

“Titik pengamanan terdiri dari depan BSI dan tujuh orang diduga diamankan di jembatan Kuranji Padang,” kata Indira.

3. Tempat kejadian perkara diubah

Jenazah Afif Maulana saat ditemukan tewas di kolong Jembatan Kuranji (dok. Pribadi/Keluarga Afif)

LBH Padang menemukan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bawah jembatan Kuranji tidak dipasangi garis polisi sejak mayat Afif Maulana ditemukan. Sebaliknya, 17 hari setelah kematian Afif, yakni 9 Juni 2024 garis polisi baru dipasang setelah Kompolnas turun ke lokasi. 

“Saat mayat AM ditemukan, air hanya di bawah lutut orang dewasa. Diduga police line terpasang 20 hari mayat AM ditemukan pasca Kompolnas turun ke lokasi. Bahkan saat ini, kedalaman air sudah 1 meter lebih dan terlihat penumpukan batu di sekitar TKP. Kami mengindikasikan ini dilakukan dengan sengaja dan penyidik harus bertanggung jawab atas hal ini,” kata dia.

Editorial Team