Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga, menilai Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan kebutuhan yang mendesak. Ia menekankan, regulasi yang sudah cukup lama ini perlu disesuaikan dengan tantangan zaman dan kondisi nyata di lapangan.
Menurut Sabam, kondisi pendidikan Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti intimidasi terhadap guru, bullying di kalangan siswa, hingga ketimpangan infrastruktur pendidikan antarwilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hal tersebut disampaikan Sabam dalam Forum Legislasi membahas revisi UU Sisdiknas, bertempat di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, di Jakarta.
“Banyak hal yang menjadi perhatian, dari intimidasi terhadap guru, bullying siswa, hingga sarana prasarana yang belum memadai. Belum lagi soal perbedaan kualitas pendidikan antarwilayah yang masih besar,” ujar Sabam, Rabu (4/6/2025).