Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Longki Djanggola mengusulkan agar Kemendagri memberikan diskresi bagi pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan sebagian dari anggaran pendidikan dan kesehatan dari APBD untuk KPUD demi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Solusi ini, menurut Longki bisa menjadi jalan keluar bagi pemerintah pusat yang saat ini tengah mengutak-atik anggaran guna menggelar PSU.
Usulan itu disampaikan Longki Djanggola dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Barangkali jalan lain yang mungkin bisa ditempuh untuk memberikan kewenangan, diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," kata dia.