Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Anggota DPR usulkan pemda alokasikan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk PSU KPUD
  • Mendagri diminta pertimbangkan usulan agar mandatory spending untuk pendidikan bisa disunat guna menggelar PSU
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Longki Djanggola mengusulkan agar Kemendagri memberikan diskresi bagi pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan sebagian dari anggaran pendidikan dan kesehatan dari APBD untuk KPUD demi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Solusi ini, menurut Longki bisa menjadi jalan keluar bagi pemerintah pusat yang saat ini tengah mengutak-atik anggaran guna menggelar PSU.

Usulan itu disampaikan Longki Djanggola dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Barangkali jalan lain yang mungkin bisa ditempuh untuk memberikan kewenangan, diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," kata dia.

1. Minta Mendagri pertimbangkan usulannya

Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Longki meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mempertimbangkan usulan agar mandatory spending untuk pendidikan itu bisa disunat guna menggelar PSU.

Menurut dia, penggunaan anggaran pendidikan ini tidak ada bedanya dengan efisiensi sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

"Apa bedanya dengan Inpres 1 2025 efisiensi anggaran yang luar biasa, saya kira perlu dipertimbangkan sepanjang kalau memang diatasi dengan kebijakan Pak Menteri yang terakhir, itu saran saja," kata dia.

2. Biaya PSU 24 pilkada capai Rp719 miliar

Mendagri Tito Karnavian imbau tak ada lagi PSU kedua. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memastikan anggaran PSU di 24 daerah tak sampai Rp1 triliun setelah dilakukan efisiensi. Hal itu karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tito mengatakan, total anggaran PSU mencapai Rp719.170.232.546. Rinciannya, KPUD sebesar Rp429,725.922 miliar atau 59,75 persen, Bawaslu Rp158,919.295.848 miliar atau 22,10 persen, TNI Rp38.531.459.000 miliar atau 5,36 persen, dan Polri Rp91,993.554.893 miliar atau 12,79 persen.

"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 T karena ada efisiensi tersebut," kata Tito.

3. Pemda harus lakukan efisiensi APBD

Mendagri Tito Karnavian imbau tak ada lagi PSU kedua. (IDN Times/Amir Faisol)

Tito mengatakan, pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi. Kemendagri juga menurunkan tim untuk menyisir anggran pelaksaan PSU ini supaya dilakukan efisiensi di masing-masing daerah.

Hal ini guna menindaklanjuti adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dia juga menginginkan agar PSU ini tidak memberatkan APBD. 

"Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul-betul efisien sehingga kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD," kata dia. 

"Kami memohon kepada KPU dan Bawaslu agar betul-betul mengajukan efisiena jadi seminimal mungkin supaya tidak memberatkan APBD," ucap dia.

Editorial Team