5 Dampak Buruk Konten Pornografi bagi Anak, Bisa Picu Kekerasan Seks

Kerusakan otak akibat candu porno

Jakarta, IDN Times - Pemerhati anak Retno Listyarti mengungkapkan orang tua perlu waspada konten pornografi pada anak. Karena sederatan kasus kekerasan seksual yang dilakukan anak, mayoritas dipicu terpapar konten pornografi melalui internet di gadget.

"Orang tua harus mengenali tanda-tanda anak mulai kecanduan pornografi, dan tindakan apa yang harus dilakukan jika sudah kecanduan pornografi," kata Retno, Rabu (25/1/2023).

Terbaru, kasus seorang siswi taman kanak-kanak (TK) berusia lima tahun di Mojokerto, Jawa Timur, mengalami pemerkosaan, dan pelakunya masih berusia delapan tahun. Pemerkosaan ini dilakukan lima kali selama 2022 dengan total pelaku tiga anak.

Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Diskon Hukuman Terhadap Pelaku Pemerkosaan Anak 

1. Pengaruh kecanduan pornografi pada tumbuh kembang anak

5 Dampak Buruk Konten Pornografi bagi Anak, Bisa Picu Kekerasan SeksIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Bahaya kecanduan konten pornografi pada anak akan berdampak pada tumbuh kembang. Mulai dari anak terhambat karena malas bergerak dan beraktivitas selayaknya seorang anak. Potensi istirahat terganggu karena kemungkinan akses internetnya justru pada malam hari saat kondisi sepi.

"Karena istirahatnya terganggu dan anak mulai malas belajar karena keasyikan dengan konten pornografi, maka prestasi belajar di sekolah bisa menurun. Begitu pun kreativitas anak juga bisa menurun, belum lagi ancaman radiasi dari penggunaan gadget yang terus menerus," kata ujar anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 itu.

2. Kecanduan karena hormon dopamin pada otak

5 Dampak Buruk Konten Pornografi bagi Anak, Bisa Picu Kekerasan SeksKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti (IDN Times/Dini Suciatingrum)

Berbagai konten pornografi yang muncul melalui iklan, media sosial, games, film, video klip, atau pun tontonan, awalnya akan membangkitkan rasa penasaran pada anak, bahkan saat tidak sengaja melihat sekali pun.

Rasa penasaran ini, kata Retno, jadi dorongan anak untuk melihat lebih dan mengakses konten pornografi lainnya, hingga risiko terparahnya adalah kecanduan pornografi.

“Kecanduan ini dipicu oleh pengeluaran hormon dopamin pada otak, sehingga akan menimbulkan perasaan bahagia ketika menonton konten pornografi. Bila tidak segera dicegah, bukan tidak mungkin kecanduan terhadap konten pornografi dapat terjadi pada anak," ujar Retno.

3. Kerusakan otak akibat candu porno

5 Dampak Buruk Konten Pornografi bagi Anak, Bisa Picu Kekerasan Seksilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jika anak sudah kecanduan pornografi, kata Retno, akan berdampak buruk pada kerusakan otak anak, tepatnya pada salah satu bagian otak depan yang disebut Pre Frontal Cortex (PFC). Hal ini disebabkan karena bagian PFC yang ada di otak anak belum matang dengan sempurna, alhasil konsentrasi menurun, sulit memahami benar dan salah, sulit berpikir kritis, sulit menahan diri, sulit menunda kepuasan, serta sulit merencanakan masa depan.

Kemudian keinginan mencoba dan meniru, lanjnut Rento, berkaitan dengan terpengaruhnya mirror neuron, merupakan sel otak yang mampu membuat anak seperti merasakan atau mengalami apa yang ditontonnya, termasuk pornografi. 

Anak juga bisa mulai melakukan tindakan seksual untuk mengatasi rasa penasarannya. Apalagi, kata Retno, jika sudah remaja dan tidak diberikan pendidikan serta pemahaman seksual yang baik.

4. Potensi penyimpangan seksual hingga seks bebas

5 Dampak Buruk Konten Pornografi bagi Anak, Bisa Picu Kekerasan SeksIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Dampak lainnya adalah penyimpangan perilaku seksual. Retno mengatakan anak yang kecanduan pornografi bisa menangkap pesan yang salah, misalnya, beranggapan bahwa kasih sayang antara pasangan diukur dari kepuasan seksual.

Selain itu, Retno mengatakan, anak yang kecanduan pornorafi punya risiko kecenderungan penyimpangan perilaku seksual saat dewasa, misalnya seks bebas, orientasi seksual yang berpotensi menyimpang seperti penyuka sejenis atau malah berhubungan seks dengan hewan. Bahkan, kata dia, bisa saja saat dewasa terjerat tindak pidana seperti kejahatan seksual dan terjerat bisnis pornografi.

“Ketika anak mulai mengenal pornografi, orang tua harus melakukan berbagai hal dalam memberikan pengertian tentang bahaya pornografi dan pemahaman mengenai organ seksual mereka, bukan malah mengecamnya. Selain pendidikan seks, orang tua juga perlu mengenalkan bahaya pornografi juga membatasi akses pada gawai,” kata Retno.

Baca Juga: Kejagung: Restorative Justice Tak Berlaku untuk Kasus Pemerkosaan

5. Deretan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku

5 Dampak Buruk Konten Pornografi bagi Anak, Bisa Picu Kekerasan SeksIlustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku pernah terjadi pada 2017 di Bogor, Jawa Barat. Terjadi pemerkosaan oleh enam anak laki-laki berusia 11 tahun pada anak perempuan usia delapan tahun saat bermain di lapangan.

Anak-anak sebelumnya dicekoki video atau film porno oleh pemuda setempat berinisal M, 24 tahun. Pemuda tersebut kemudian menjalani proses hukum dan keenam anak menjalani rehabilitasi psikologi.

Pada 2018, A, 11 tahun, siswi kelas 5 SD di Tolitoli, mengalami pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan adalah sembilan bocah laki-laki yang sehari-hari menjadi teman sepermainan korban. Peristiwa pelecehan seksual dilakukan para pelaku di sebuah rumah kosong. Sembilan bocah laki-laki yang dilaporkan itu adalah MA, 11 tahun; RF, 10 tahun; F, 10 tahun; MG, 11 tahun; I, 11 tahun; A, 13 tahun; A, 15 tahun, Rangga, 13 tahun; dan E, 14 tahun. Hasil visum korban menunjukkan adan luka robek pada selaput dara A.

Pada 2021, seorang anak laki-laki di Aceh Besar memperkosa anak perempuan berusia lima tahun. Perbuatan tersebut dilakukan akibat terpengaruh video porno yang diunduh di ponsel. Perkara tersebut kemudian diproses dalam Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar.

Pada 2022 juga terjadi kekerasan seksual yang dilakukan anak 11 tahun terhadap teman bermainnya anak perempuan berusia tujuh tahun saat sedang bermain di lapangan. Bahkan, korban dibuat pingsan dahulu dengan cara dipukul kepala bagian belakang dengan kayu, hal ini terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pelaku diduga kuat terpapar konten pornografi melalui internet.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya