Ada Satgas, Menkomifo Pede Proyek BTS 4G Bisa Rampung

Satgas ini libatkan unsur BPK hingga polisi

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut Satuan Tugas Base Transceiver Station atau Satgas BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), mampu mengakselerasi penyelesaian proyek ini.

"Kementerian maupun lembaga terkait sudah menyampaikan nama-nama sosok yang dipercaya untuk menjalankan amanah sebagai Satgas BTS, dan prosesnya akan segera masuk tahap finalisasi," kata dia, Kamis (5/10/2023).

Budi menjelaskan Satgas BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian dan lembaga lain.

Baca Juga: Terungkap! 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Dibayar Tanpa Bekerja

1. Butuh kajian komprehensif

Ada Satgas, Menkomifo Pede Proyek BTS 4G Bisa RampungPemeriksaan menara BTS. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Pembentukan Satgas BTS adalah instruksi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo, agar kendala dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur digital, khususnya penyelesaian BTS di daerah 3T dapat segera rampung.

Kajian komprehensif dibutuhkan untuk menjadi dasar dalam menjalankan strategi, serta kebijakan terkait pembangunan infrastruktur digital.

2. Budi merasa BTS Bakti adalah hak rakyat memperoleh akses digital

Ada Satgas, Menkomifo Pede Proyek BTS 4G Bisa RampungMenkominfo Budi Arie Setiadi dalam Jumpa Media terkait Pemilu Damai 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) (Dok/ Humas Kominfo)

Budi Arie menjelaskan, penyelesaian program pembangunan BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo jadi komitmen pemerintah untuk memenuhi hak rakyat dalam memperoleh akses infrastruktur digital.

"Kalau sudah diresmikan, Satgas BTS bisa langsung menjalankan percepatan penyelesaian pembangunan BTS," ujar dia.

Baca Juga: Kominfo Bakal Resmikan Pembentukan Satgas Pembangunan BTS 4G

3. Kasus korupsi proyek menara BTS 4G

Ada Satgas, Menkomifo Pede Proyek BTS 4G Bisa Rampungilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Seperti diketahui, proyek BTS belakangan menjadi perhatian publik karena adanya dugaan kasus korupsi. Persidangan kasus yang disebut merugikan negara senilai Rp 8 triliun ini masih berjalan. Total sudah ada 12 tersangka yang terseret dalam kasus ini.

Dalam kasus proyek menara BTS BAKTI Kominfo, berbagai fakta sidang terus berkembang, salah satunya ada dugaan aliran uang Rp70 miliar yang masuk ke Komisi I DPR RI yang diungkap saksi mahkota.

Kominfo juga sudah melantik Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang baru, Fadhilah Mathar. Dia menggantikan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G bersama mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Fadhilah sebelumnya mengisi jabatan sebagai Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kominfo. Untuk jabatan barunya ini, dia dilantik langsung oleh Budi Arie Setiadi pada 14 Agustus 2023.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya