Alat Sadap Pegasus di Indonesia, SAFEnet: Siapa yang Awasi Pengawas

Siapa yang akan mengawasi para pengawas ini

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyoroti perlunya pengawasan terhadap para pengawas yang menggunakan perangkat penyadap di Indonesia.

Isu keberadaan alat penyadap bernama Pegasus di Indonesia ramai dibicarakan setelah laporan IndonesiaLeaks rilis. Menurut Situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, Polri sempat membeli perangkat lunak “zero click intrusion system” yang hanya dimiliki Pegasus pada 2017 dan 2018.

"Dalam konteks pembicaraan hari ini, terutama dengan terungkapnya adanya Pegasus dan perangkat-perangkat lain yang tidak diketahui sampai ada laporan, ini adalah pertanyaan-pertanyaan kunci tentang siapa yang akan mengawasi para pengawas ini," ujarnya dalam konferensi pers "Pengadaan Alat Sadap Pegasus Menjadi Ancaman pada Demokrasi di Indonesia" di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: AJI Sebut Alat Penyadap Pegasus Mengancam Jurnalis hingga Demokrasi

1. Pengawasan penting karena gunakan uang rakyat

Alat Sadap Pegasus di Indonesia, SAFEnet: Siapa yang Awasi PengawasDirektur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto dalam Konferensi pers "Pengadaan Alat Sadap Pegasus Menjadi Ancaman pada Demokrasi di Indonesia" di Jakarta, Selasa (20/6/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Damar menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan alat itu penting dilakukan karena perangkat spyware Pegasus dibeli menggunakan uang pajak masyarakat. Damar menyebut, alat itu juga disalahgunakan untuk menargetkan orang-orang yang tak masuk kategori pelaku kejahatan.

"Karena ini digunakan dengan uang rakyat dan karena ini menggunakan mandat dari masyarakat untuk menciptakan keamanan," kata dia.

Baca Juga: Polri Diminta Transparan Pengadaan Alat Sadap Pegasus

2. Penyalahgunaan Pegasus adalah Unlawful Surveillance

Alat Sadap Pegasus di Indonesia, SAFEnet: Siapa yang Awasi PengawasIlustrasi penggunaan gadget (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Laporan dari IndonesiaLeaks mengonfirmasi adanya pengintaian di ruang digital. Namun, Damar mengatakan ada banyak bukti pengawasan digital dilakukan tidak pada tempatnya atau unlawful surveillance

Unlawful surveillance itu adalah sebuah bentuk pelanggaran hak asasi,” kata Damar.

Baca Juga: Pegasus, Spyware yang Bisa Menyadap HP dengan Metode 'Zero-Click'

3. Tak ciptakan rasa aman, bisa merusak demokrasi

Alat Sadap Pegasus di Indonesia, SAFEnet: Siapa yang Awasi PengawasIlustrasi belajar menggunakan internet (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Pegasus merupakan spyware atau perangkat pengintai yang dikembangkan perusahaan senjata siber asal Israel, NSO Group. Spyware ini sempat menggemparkan dunia karena berhasil menyadap tokoh-tokoh penting, mulai dari jurnalis hingga aktivis hak asasi manusia.

NSO Group menyebut teknologi itu untuk menanggulangi kejahatan dan meningkatkan keamanan di publik. Namun Laporan Indonesialeaks mengungkap orang-orang yang diintai adalah mereka yang tidak melakukan kejahatan, seperti human right defender, kemudian para oposisi politik, jurnalis, dan juga kelompok kritis lainnya.

"Yang terjadi adalah bukan terciptanya rasa aman yang terjadi adalah sebuah pengambilan ruang privasi dan yang lebih penting lagi adalah merusak demokrasi," ujarnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya