Anggota DPR Dukung Pemerintah Perketat WNA Masuk ke RI Imbas Omicron

3T dan vaksinasi COVID-19 dinilai perlu digencarkan terus

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah pemerintah memperketat warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Ia meminta pemerintah menyikapi munculnya varian baru COVID-19 Omicron dengan tiga langkah bijak, usai ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai varian of concern (VoC).

Varian Omicron ini dilaporkan berasal dari Afrika Selatan. Sementara pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, hingga perbatasan darat, harus dijaga secara ketat.

“Warga negara asing  yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Kewajiban karantina harus diperketat karena karantina adalah pertahanan negara juga dari ancaman virus mutasi dari luar (Indonesia),” kata politikus PDI Perjuangan ini dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (29/11/2021).

1. Perkuat penerapan 3T

Anggota DPR Dukung Pemerintah Perketat WNA Masuk ke RI Imbas OmicronIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Langkah selanjutanya, menurut dia, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli di bidang ini. Ia meminta pemerintah berkoordinasi serta bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.

“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” katanya.

Sesuai rekomendasi WHO dan ahli, varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis risiko. Artinya, lanjut Rahmad, penerapan 3T (testing, tracing, treatment) harus diperkuat.

“Selanjutnya yang berbasis risiko, kita tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan memasifkan 3M lalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, dan berkunjung tempat keramaian,” ujarnya.

Baca Juga: 6 Fakta Varian Baru COVID-19 Omicron Yang Lebih Menular   

2. Tetap laksanakan vaksinasi

Anggota DPR Dukung Pemerintah Perketat WNA Masuk ke RI Imbas OmicronTenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak berusia 12 tahun saat vaksinasi massal bagi anak di Gedung PKK Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Rahmad menambahkan, untuk saat ini, salah satu cara efektif melawan pandemi adalah vaksinasi. Menurut WHO dan para ahli, kata dia, secara ilmiah vaksin cukup efektif melawan COVID-19 apa pun itu variannya.

Meskipun, varian Omicron yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan serta telah menyebar ke sejumlah negara itu diprediksi bisa melawan vaksinasi. Namun vaksinasi harus terus digencarkan sesuai target pemerintah. Serta, sambil jalan para ilmuwan tentu akan terus mengkaji, memperbaiki menyempurnakan terhadap vaksin.

“Paling tidak vaksinasi kita optimalkan melawan COVID-19 ujarnya.

3. Jangan panik hadapi varian baru

Anggota DPR Dukung Pemerintah Perketat WNA Masuk ke RI Imbas OmicronBandara Soekarno Hatta atau Soetta/ Dok. Angkasa Pura II

Namun, menurutnya langkah paling utama dalam menyikapi kemunculan varian baru yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia ini adalah tidak boleh panik dan khawatir.

Rahmad menjelaskan pada dasarnya karakteristik virus adalah bermutasi dengan menjadi semakin lemah atau juga semakin mengkhawatirkan.

“Artinya, melihat karakteristik virus secara biologis, maka mutasi adalah sebuah keniscayaan. Karena itulah kita tak punya banyak pilihan, harus menghadapi dengan tenang, jangan panik,” kata dia.

Baca Juga: RI Larang Masuk WNA dari Afrika dan 7 Negara Cegah Varian Omicron

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya