Anies Ucapkan Selamat pada Prabowo-Gibran Jadi Pemimpin Terpilih 

Proses Pilpres 2024 telah melewati semua tahapan

Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar memberikan ucapan selamat kepada pasangam Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, usai Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan yang dilayang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024

Pada kesempatan ini, Anies dan Muhaimin juga menyatakan bahwa bagi mereka, proses Pilpres 2024 telah melewati semua tahapannya.

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam rekaman video, Senin (22/4/2024).

Anies mengatakan, dia sempat berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Prabowo, dan dia mengaku bahwa Prabowo adalah Patriot.

"Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot, Beliau adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang," katanya.

Dia mengatakan, Prabowo pasti paham bahwa demokrasi yang baik menjaga keseimbangan dan independensi lembaga negara, termasuk kebebasan media dan kebebasan berpendapat, merupakan pilar-pilar yang harus dijaga dalam demokrasi.

"Maka prabowo tentu paham bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara. Menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif," kata Anies.

Maka sebagai seorang patriotrik, menurut Anies, Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi di masa-masa Indonesia ke depan.

Sebelumnya, dalam putusannya hari ini, MK menolak seluruh permohonan yang didalilkan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.

MK juga menolak seluruh gugatan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Meski demikian, ada tiga hakim konstitusi menyatakan pendapat yang berbeda dari mayoritas hakim. Mereka adalah Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Baca Juga: Cak Imin dan Anies Sepakat Rangkaian Pilpres Selesai Usai Putusan MK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya