Apa Sih Pentingnya UU TPKS? Ini Kata ICJR

Tekankan asas pengaturan TPKS atas harkat manusia

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan jadi Undang-undang pada Sidang Paripurna DPR RI Selasa, 12 April 2022. Mengapa UU ini jadi penting dan berdaya guna bagi korban kekerasan seksual?

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menjelaskan bahwa UU ini penting karena menekankan asas pengaturan tindak pidana kekerasan seksual berdasar pada penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi korban, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum yang termaktub dalam Pasal 2 UU TKPS.

“Serta tujuan utama pengaturan kekerasan seksual yang berorientasi pada korban (Pasal 3), yang mana hal ini tidak pernah dimuat dalam UU lain,” demikian tulis ICJR dilansir Kamis (14/4/2022).

1. UU TPKS yang disahkan mewadahi semua bentuk kekerasan seksual

Apa Sih Pentingnya UU TPKS? Ini Kata ICJRMenteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rapat Paripurna DPR RI saat pengesahan RUU TPKS pada Selasa (12/4/2022). (dok. KemenPPPA)

Dalam bahasan tentang tindak pidana kekerasan seksual yang ada di pasal 4 hingga 14, UU TPKS menjangkau seluruh ketentuan dalam UU lain yang berdimensi kekerasan seksual di Indonesia, yang mana menjadi subjek dari UU ini. 

Hal ini, menurut ICJR, adalah kebaruan yang sangat patut diapresiasi. Sebelum UU ini, pengaturan soal kekerasan seksual terpisah-pisah dalam beberapa UU contohnya KUHP, UU Perlindungan Anak, UU PKDRT, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTTPO) dan UU Pornografi, yang mengatur hukum acara dan hak korban namun bergantung pada pasal yang digunakan dalam UU tersebut. 

“Ada pula peraturan yang tidak mengakomodasi hak korban dan hukum acara yang berorientasi pada korban, misalnya pemaknaan perkosaan dan perbuatan cabul dalam KUHP yang menyulitkan proses pembuktian. UU TPKS yang disahkan mewadahi semua bentuk kekerasan seksual, yang menjamin hak korban dan hukum acara secara padu dalam UU ini,” pungkas ICJR.

Baca Juga: Revisi UU ITE, RUU KUHP, dan 2 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021

2. Aturan hak yang lebih komprehensif

Apa Sih Pentingnya UU TPKS? Ini Kata ICJRMenteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rapat Paripurna DPR RI saat pengesahan RUU TPKS pada Selasa (12/4/2022). (dok. KemenPPPA)

Kemudian, secara substansi UU TPKS mengatur hak yang jauh lebih komprehensif dan dirasa menjangkau seluruh aspek yang dibutuhkan, berikut rinciannya:

  • Pasal 67-70 tentang hak prosedural dalam penanganan, hak perlindungan yang menjamin perlakuan aparat penegak hukum yang tidak merendahkan korban ataupun menyalahkan korban, dan hak pemulihan dalam bentuk rehabilitasi medis.
  • Pasal 30-38 tentang restitusi, kompensasi hingga dana bantuan korban yang berusaha keras menjamin efektifnya pemulihan bagi korban.
  • Pasal 73-75 tentang pelayanan untuk korban pun dijamin untuk diselenggarakan secara terpadu.
  • Pasal 47 soal pengaturan hak korban spesifik untuk kekerasan seksual siber yang memerlukan respon cepat dalam penghapusan konten.
  • Pasal 87 ayat 2 terkait dengan bahasan hukum acara pidana, banyak pengaturan progresif yang diperkenalkan, adanya jaminan visum dan layanan kesehatan yang diperlukan Korban secara gratis
  • Pasal 21 soal aparat penegak hukum yang harus berperspektif korban
  • Pasal 24 terkait alat bukti yang mengarusutamakan penggunaan visum psikiatrikum ataupun pemeriksaan psikologis korban
  • Pasal 26 dan 27 terkait jaminan pendampingan korban, termasuk untuk saksi atau korban disabilitas 
  • Pasal 30-38 soal restitusi dan kompensasi hingga dana bantuan korban yang berusaha menjamin efektifnya pemulihan bagi korban.
  • Pasal 39 terkait kemudahan pelaporan, tidak hanya pada penyidik namun juga lembaga layanan
  • Pasal 42 soal perintah perlindungan jika dibutuhkan dan beberapa ketentuan pelaksanaan pemeriksaan yang berorientasi pada korban.

3. Pentingnya keberadaan UU TPKS

Apa Sih Pentingnya UU TPKS? Ini Kata ICJRIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

ICJR berpandangan bahwa dari awal pembahasan RUU TPKS, seluruh pembaruan ini sudah disuarakan oleh ICJR, IJRS dan Puskapa. 

“Kami memberikan masukan dan mengarusutamakan pentingnya kebaruan dalam RUU TPKS,” ungkap ICJR.

Pihaknya memberikan pembaruan pada aspek pidana, memastikan seluruh ketentuan pidana dalam UU lain yang berdimensi kekerasan seksual sebagai subjek dari UU ini, pada aspek hukum acara menjamin sistem peradilan yang berorientasi pada korban dan memberikan kemudahan pada korban, dan aspek penguatan hak korban yang menjangkau substansi hak yang dikuatkan.

“Keberadaan UU TPKS ini penting, untuk itu pekerjaan rumah selanjutnya adalah mengawal implementasi UU ini agar dapat juga bermanfaat bagi korban sebagaimana rumusannya,” kata ICJR

Baca Juga: [BREAKING] Ketua Panja: RUU TPKS Jadi Aturan Pertama yang Memihak Korban

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya