Bappenas: Parpol, Capres dan Cawapres Susun Program Berdasarkan RPJPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045 kepada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2024.
Suharso menyebut, parpol serta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan Visi Indonesia Emas 2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.
Parpol dan capres atau cawapres diminta memastikan pemilihan prioritas program selaras dengan koridor-koridor pembangunan. Sehingga, programnya bersifat konkret dan deliverable.
“Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka. Mudah-mudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluas-luasnya," kata Suharso dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik di Gedung Bappenas, Senin (9/10/2023).
1. Usung visi Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan
Penyelarasan tersebut berdasar pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang mengamanatkan visi, misi, dan program pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus mengacu pada RPJPN.
RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan melalui beberapa target pembangunan, yakni pendapatan per kapita setara negara maju sebesar USD 30.300, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, meraih peringkat 15 besar negara maju, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menuju net zero emission dengan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca.
Baca Juga: Bappenas Dorong Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur
2. Kembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional
Editor’s picks
Sebagai langkah pertama, calon presiden dan wakil presiden harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 yang berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun, serta sebagai penugasan kepada kementerian/lembaga/BUMN dan pemerintah daerah.
Kementerian PPN dan Bappenas juga telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitor sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah.
“Untuk pertama kali, kita melakukan (sosialisasi) ini dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah,” kata Suharso.
3. Program Capres terpilih harus nyambung
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan upaya sosialisasi ini akan dijadikan bahan bagi partai politik merumuskan langkah partai ke depan.
"Saya meyakini bahwa kita semua masih memegang teguh UUD kita, terutama pembukaan UUD, di mana tujuan bernegara kita ini sama, kalau kita masih memegang UUD 1945," kata Hasyim di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
"Sehingga urusan bagaimana kita mensejahterakan rakyat, membangun keadilan yang berperikemanusiaan dan berketuhanan, saya kira pegangannya masih sama," katanya.
Baca Juga: Bappenas Sosialisasi RPJPN, Program Capres Terpilih Harus Nyambung