Berkas Perkara Lansia yang Perkosa Bocah 9 Tahun Masuk Tahap 1 

Korban tetap bersekolah

Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkapkan perkembangan kasus pemerkosaan NHR bocah 9 tahun oleh kakek berinisial SH (65) di Cipayung, Jakarta Timur. Menurut mereka, kasus tersebut sudah mencapai tahap satu di Kejaksaan Agung.

Korban NHR sendiri disebutkan sudah berada di rumah tahanan.

"Jadi anak itu sekarang dalam perlindungan kami ada di Handayani dan berkas untuk berkasnya tersangka sudah tahap satu. Sudah di Kejaksaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini kepada IDN Times, Senin (3/7/2023).

1. Pangkas rambutnya karena teman-teman korban tau dia dapat kekerasan seksual

Berkas Perkara Lansia yang Perkosa Bocah 9 Tahun Masuk Tahap 1 Ilustrasi sekolah dalam pengawasan KPAI (dok. KPAI)

Sri mengungkapkan, NHR memang sudah mendapat pendampingan psikologis selama tiga bulan dan sudah didampingi pekerja sosial. Namun, dia malah berubah saat memangkas rambutnya.

Hal itu ternyata disebabkan karena teman-temannya di sekolah mengetahui dirinya mendapat perlakuan kekerasan seksual. Korban sendiri mengalami kekerasan seksual sebanyak lima kali selama periode 2021-2022.

"Kemarin itu kan anak ini selama 3 bulan sudah dalam pendampingan psikologi dengan kami. Saya sudah berikan semuanya dengan pekerja sosial, pemulihan dan lain sebagainya," ujarnya.

"Akukan dikata-katain sama temanku, eh kamu habis digituin ya sama kakek," kata dia menirukan korban.

Baca Juga: Kakek 68 Tahun Ngaku Khilaf Usai Perkosa Bocah di Jaktim Berkali-Kali

2. Anak korban tetap bersekolah

Berkas Perkara Lansia yang Perkosa Bocah 9 Tahun Masuk Tahap 1 Ilustrasi belajar menggunakan internet (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Kini anak korban tetap bersekolah di lingkungannya, namun mendapat pelayanan antar jemput dari sekolah ke rumah aman. Sri mengaku, memang anak korban akan sulit lupa dengan kasus yang dialaminya.

"Kemana-mana di anterin pendamping kok," katanya.

Pihak kepolisian juga berusaha menjangkau Kementerian Sosial (Kemensos) agar nenek korban bisa berjualan di rumah.

"Saya mau minta usaha UMKM seperti yang lain-lainnya untuk neneknya. Biar jualan di rumah gitu loh," katanya.

3. Sayangkan viralnya ungkapan si ibu soal anak korban, ibu disebut telantarkan anak

Berkas Perkara Lansia yang Perkosa Bocah 9 Tahun Masuk Tahap 1 Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kini NHR di rawat oleh neneknya, Sri menyangkan karena orang tua korban telah menikah lagi dan memang disebut tak merawat sang anak. NHR sudah dirawat oleh neneknya sejak bayi.

"Neneknya, orang tuanya udah kawin lagi, gak ngurusin anak korban itu," ujarnya.

Sri memang mengaku menyayangkan tersebarnya informasi soal korban dari ibunya hingga korban terguncang secara psikologis.

"Harusnya ibu korban ini bisa kita kenakan perlakuan salah dan penelantaran. Neneknya udah tua, jadi ini bersama neneknya sementara dulu di rumah aman, biar anaknya recovery dulu," katanya.

Baca Juga: Kakek 68 Tahun Ngaku Khilaf Usai Perkosa Bocah di Jaktim Berkali-Kali

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya