Biaya Haji 2022 Naik, Asosiasi Sebut Banyak yang Berubah di Arab Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur, menyampaikan persiapan kedatangan calon jemaah haji di Arab Saudi cukup berbeda lantaran adanya kenaikan biaya haji 2022.
Menurut dia, selama dua tahun terakhir, tak adanya jemaah haji asal Indonesia, membuat banyak perubahan yang ada di Arab Saudi.
"Terutama adalah kenaikan pajak yang signifikan," kata dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan judul 'Dana Amanah, Haji Mabrur', yang digelar Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: 1.167 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung Siap Diberangkatkan
1. Inflasi juga memengaruhi harga barang pokok
Bukan hanya itu, inflasi yang ada di Arab Saudi juga memengaruhi harga barang pokok yang naik. Akhirnya standar pelayanan di Arafah dan Mina juga turut naik.
"Jadi ada selisih angka Rp1,5 T yang harus dipenuhi Pemerintah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dan ini hanya ibadah haji reguler," kata Firman.
Editor’s picks
Baca Juga: BPKH Ingin Nilai Manfaat Pada Calon Jemaah Haji Makin Besar
2. Semakin besar biaya pelayanannya, biaya haji khusus naik
Sementara untuk jemaah haji khusus, kenaikannya lebih besar dari yang reguler. Firman mengatakan kenaikan di haji reguler jadi basic cost sebesar 5.665 riyal dari sebelumnya haji khusus hanya membayar sekitar 3.000-3.500 riyal dengan tambahan pelayanan upgrade khusus sebesar 2.500 riyal.
"Jadi di haji khusus naik sekitar 5.000 (riyal) rata-rata. Bahkan ada yang 10.000 karena pelayanan level gold dan platinum semakin besar biaya pelayanannya," ujar dia.
3. Berharap asosiasi bisa duduk bersama dengan pemerintah
Hal ini perlu jadi perhatian bersama untuk mendiskusikan kondisi yang terjadi di haji khusus yang cukup timpang dengan haji reguler. Dia berharap asosiasi bisa duduk bersama dengan Pemerintah untuk membahas hal tersebut.
Kondisi yang ada, seharusnya kata Firman, bisa diselesaikan dengan diskusi agar memberi keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia, baik khusus dan reguler, karena keduanya sama-sama menghadapi pandemik COVID-19.