BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Usai Sebut 198 Ponpes Diduga Afiliasi Teroris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membantah tudingan yang menyebut lembaganya mengeluarkan narasi islamofobia. Tudingan itu diketahui muncul usai Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut ada 198 pondok pesantren (ponpes) yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, 25 Januari 2022.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menjelaskan data yang diutarakan Boy Rafli merupakan hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya. Tujuannya, agar dapat ditindaklanjuti oleh stakeholder sebagai bentuk pencegahan tindak pidana terorisme.
“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-framing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).
1. Data itu bentuk pertanggungjawaban institusi
Dia menjelaskan data terkait pesantren yang disampaikan Boy Rafli harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota DPR. Sebab, BNPT mempunyai tugas pencegahan terorisme.
Nurwakhid menjelaskan data 198 ponpes adalah hasil pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.
Baca Juga: BNPT Tindak 364 Orang Terkait Terorisme Selama 2021
2. Tuduhan terhadap BNPT yang seolah mengeneralisir dan menstigma tidak benar
Editor’s picks
Nurwakhid mengatakan hal ini diperkuat landasan kerja BNPT yang dilandasi dengan nilai dasar yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT: Berintegritas, Nasionalisme, Profesionalisme, Terpuji.
“Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah mengeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” kata mantan Kabag Banops Densus 88 itu.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program, pihaknya telah melibatkan tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT. Dalam konteks pelibatan pesantren, BNPT telah melakukan silaturrahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.
“Agar tidak keluar dari subtansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan bahwa data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” katanya.
3. Sebanyak 0,007 persen pesantren terafiliasi dengan terorisme
Dia pun memaparkan, berdasarkan data di Kementrian Agama, jumlah ponpes di seluruh Indonesia ada sekitar 27.722. Artinya, 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.
Keberadaannya justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara, yang setia membangun narasi Islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Kepala BNPT: Rutan Tempat Menampung Napi Terorisme Sudah Overload