[BREAKING] BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen

Moderna pertama mendapat UEA dari BPOM gunakan platform mRNA

Jakarta, IDN Times - Izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 moderna resmi dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Penny Lukito.

"Kemarin kami menambahkan satu lagi jenis vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan UEA dari BPOM Indonesia, Vaksin Covid-19 Moderna" ujar dia dalam konferensi pers daring, Jumat (2/7/2021).

"Vaksin moderna menjadi vaksin pertama yang mendapat UEA dari BPOM yang menggunakan platform mRNA," ujar Penny.

Vaksin moderna adalah vaksin hasil teknologi messenger ribonucleic acid (mRNA) dan diperuntukan bagi kelompok usia 18-65 tahun dengan efikasi atau kemanjuran menunjukkan angka 94,1 persen dan 86,4 persen kepada usia di atas 65 tahun.

Baca Juga: WHO Setujui Vaksin Moderna Sebagai Penggunaan Darurat

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya