[BREAKING] Polisi Masih Buru Pemasok Sabu ke Millen Cyrus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi masih mengejar bandar narkoba yang menjual sabu kepada selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa.
“Sabunya masih diantar orang, jadi kita masih melakukan penyelidikan ada dua orang yang masih kita cari sampai sekarang,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat melakukan gelar perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Ahrie menjelaskan keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu, 22 November 2020 dini hari. Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat.
Millen ditangkap bersama seorang laki-laki berinisial J. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan alat hisap atau bong.
“Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar di salah satu hotel dan kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti,” ujar Ahrie.
Editor’s picks
Millen kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditempatkan di sel laki-laki, karena status di KTP laki-laki. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena sudah terbukti positif mengonsumsi narkoba dan kepemilikan sabu.
“Status belum ditahan, masih kita periksa,” ujar Ahrie.
Saat gelar perkara, Millen meminta maaf pada keluarga dan teman-temannya, serta berterima kasih pada polisi. Sambil menitikkan air mata, dia mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya salah, saya memakai, saya nyesal, saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru, pokoknya jauhin narkoba. Terima kasih,” ujar Millen.
Baca Juga: [BREAKING] Begini Kata Millen Cyrus Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka