[BREAKING] Vaksin Moderna Direstui BPOM, Bisa Disuntikkan pada Komorbid

BPOM menyebut keamanan vaksin Moderna dapat ditoleransi

Jakarta, IDN Times - Izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 moderna resmi dikeluarkan oleh BPOM. Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan bahwa vaksin ini diperuntukkan bagi kelompok usia 18-65 tahun dengan efikasi atau kemanjuran sebesar 94,1 persen.

"Untuk kali ini saya kira Vaksin (Moderna) akan masuk secara jalur bilateral, bantuan dari Amerika Serikat (AS) yang disalurkan melalui multilateral yaitu Covax Facility," ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat (2/7/2021).

Nantinya vaksin akan disuntikkan dengan injeksi intramuskular dosis 0,5 ml sebanyak dua kali penyuntikan, dengan rentang satu bulan.

Penny menjelaskan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, hal ini didapatkan lewat pengkajian BPOM dengan ITAGI dan sejumlah pihak. 

"Baik reaksi lokal maupun sistemik dengan reaksi lokal dengan tingkat keparahan grade satu dan dua, dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot sendiri, kejadian ini umunya didapatkan setelah suntikkan kedua," kata dia.

Vaksin ini juga menunjukkan efikasi yang serupa dan profil keamanan pada kelompok populasi dengan komorbid, yakni bisa diberikan pada individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, lever hati, dan HIV.

Selama Juni 2021, BPOM sudah menerbitkan izin UEA pada vaksin pada vaksin CoronaVac, AstraZeneca, Bio Farma dan Sinopaharm.

Baca Juga: [BREAKING] BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya