Catatan HUT Bhayangkara ke-77, KontraS: Polisi Masih Dianggap Represif

Selama Juli 2022-Juli 2023 ada 622 kekerasan polisi

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan Laporan Hari Bhayangkara guna memberi catatan berupa kritik serta saran terhadap kinerja Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77, pada 1 Juli 2023. Laporan ini utamanya berisi tentang isu bidang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sepanjang Juli 2022-Juni 2023, kami mendokumentasikan 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri," tulis KontraS dalam keterangannya, dilansir Kamis (6/7/2023)

KontraS mengungkapkan, dari 622 peristiwa kekerasan tersebut, terdapat 46 peristiwa penangkapan sewenang-wenang dan 13 peristiwa penggunaan gas air mata.

"Kami juga masih menemukan 13 peristiwa penggunaan gas air mata, beberapa di antaranya menimbulkan korban seperti yang terjadi dalam peristiwa Kanjuruhan pada bulan Oktober 2022," ujar KontraS.

Hal ini, dianggap ironi karena Polri seharusnya dapat memberi rasa aman kepada masyarakat, tetapi malah menjadi pelaku kekerasan kepada masyarakat sipil.

Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara, Polisi Gratis Masuk Ancol

1. Ada 41 orang tewas dalam kekerasan extrajudical killing

Catatan HUT Bhayangkara ke-77, KontraS: Polisi Masih Dianggap RepresifIDN Times/Auriga Agustina

Selain memotret peristiwa kekerasan secara umum, sepanjang Juli 2022-Juni 2023 KontraS juga mendokumentasikan 29 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang menewaskan 41 orang.

Kasus-kasus extrajudicial killing tersebut, menurut KontraS mayoritas disebabkan oleh penembakan.

"Terlihat bahwa kewenangan anggota Polri untuk menggunakan senjata api masih menjadi penyebab terampasnya hak hidup. Selain peristiwa extrajudicial killing, kasus salah tangkap yang disertai dengan penyiksaan juga masih terjadi selama satu tahun belakangan," ujar KontraS.

Baca Juga: HUT ke-77 Bhayangkara, Ketum PAN: Polri Makin Presisi dan Profesional

2. Catatan peristiwa represi kebebasan sipil

Catatan HUT Bhayangkara ke-77, KontraS: Polisi Masih Dianggap RepresifKedutaan Tiongkok Dijaga Ketat Aparat Kepolisian dengan Kawat Berduri. IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Selain itu, sepanjang Juli 2022-Juni 2022 ada peristiwa represi terhadap kebebasan sipil. Setidaknya, 52 kasus kekerasan terhadap peserta aksi demonstrasi oleh kepolisian yang menyebabkan 126 orang luka-luka dan 207 orang ditangkap.

Dalam catatan KontraS, represi terhadap kebebasan sipil juga secara khusus dialami oleh warga yang mempertahankan ruang hidupnya dari eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam oleh korporasi.

"Alih-alih bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga, anggota Polri justru menjadi alat untuk membungkam warga yang sedang mempertahankan ruang hidupnya," tulis mereka.

Salah satunya terjadi di Papua. Penerjunan anggota Polri dianggap cukup masif sepanjang Juli 2022-Juni 2023 yang berbanding lurus dengan angka represi dan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Baca Juga: Di Acara HUT Purnawirawan Polri, Ganjar Ngaku Bangga Jadi Anak Polisi

3. Kasus Brigadir Yosua Hutabarat dan Teddy Minahasa

Catatan HUT Bhayangkara ke-77, KontraS: Polisi Masih Dianggap RepresifProses ekshumasi atau pembongkaran makan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk keperluan autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Belum lagi banyaknya kasus viral, seperti pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo, peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, hingga keterlibatan perwira Polri dalam pusaran narkotika yang terungkap pascapenetapan tersangka Teddy Minahasa.

"Pada akhirnya, berbagai data, temuan dan peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kewenangan besar yang dimiliki oleh Polri dalam rangka penegakan hukum serta pemeliharaan ketertiban dan keamanan justru kerap disalahgunakan dan dijadikan justifikasi untuk melakukan kekerasan. Impunitas juga tampaknya masih ‘melenggang’ dalam internal Polri," tulis KontraS.

4. Kerinduan institusi polisi yang demokratis

Catatan HUT Bhayangkara ke-77, KontraS: Polisi Masih Dianggap RepresifKapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) mengucapkan selamat kepada para perwira tinggi Polri yang naik pangkat usai upacara kenaikan pangkat di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2020). (ANTARA/ HO-Polri)

KontraS menilai, sidang komisi kode etik kepolisian tidak mampu memberikan efek jera kepada para pelaku. Bahkan dalam beberapa peristiwa, seperti persidangan para terdakwa peristiwa Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, para pelaku justru mendapatkan dukungan dari sesama anggota Korps Bhayangkara.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa beberapa anggota Korps Bhayangkara menormalisasi kultur kekerasan dan penyelewengan yang terjadi dalam institusinya," ujar KontraS.

Momen HUT Bhayangkara yang ke-77 pun dianggap harus menjadi momen kesadaran Polri. Institusi ini disebut masih perlu dibenahi dan dievaluasi.

"Masyarakat sipil merindukan institusi kepolisian yang demokratis. Perbaikan yang konkret dan komprehensif tidak boleh ditunda dan harus dilaksanakan segera, fungsi penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban dan keamanan serta pelayanan masyarakat harus bertransformasi ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan standar-standar Hak Asasi Manusia," ujar KontraS.

Baca Juga: HUT ke-77 Bhayangkara Terbuka, Kabaharkam: Polri Dekat Masyarakat

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya