Daftar Nama Tiga Calon Sekda DKI yang Lolos Seleksi

Nama ini akan dipilih Presiden Joko "Jokowi" Widodo

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengumumkan nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang sudah lolos tahap seleksi. 

Nama-nama itu diumumkan dalam pengumuman nomor 11 tahun 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020.

Pengumuman ini diteken Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020, Suharti pada 8 Desember 2020.

"Panitia seleksi sudah memberi rekomendasi, sudah diumumkan kemarin, itulah tiga nama yang terbaik untuk diusulkan untuk tes penilaian akhir di Pansel Presiden," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir saar dikonfirmasi awak media, Jumat (11/12/2020).

1. Nama-nama calon sudah diserahkan ke Presiden

Daftar Nama Tiga Calon Sekda DKI yang Lolos SeleksiKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Kedua Kanan) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Baca Juga: Anies Baswedan Lantik Sri Haryati Sebagai Pejabat Sekda DKI Jakarta 

Tiga nama kandidat Sekda tersebut adalah Asisten Sekda Bidang Ekonomi, Sri Suharti, kemudian Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.

Chaidir mengatakan nama-nama ini sudah diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinilai.

"Pokoknya tugas dari DKI sudah mengirim tiga nama yang terbaik. Silakan tim penilai akhir Presiden yang melalui Kemendagri untuk memilih salah satu dari yang terbaik tersebut," ujarnya.

2. Mereka yang lolos mendapat skor lebih dari 75,00

Daftar Nama Tiga Calon Sekda DKI yang Lolos SeleksiBalai Kota DKI Jakarta (IDN Times/Helmi Shemi)

Dalam surat pengumuman ini dituliskan bahwa kandidat yang lolos tahap seleksi adalah mereka yang sudah memenuhi skor yang ditentukan.

Nama-nama tersebut sudah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan Sekda karena lolos dengan skor akhir lebih dari 75,00.

3. TPA dibutuhkan untuk penetapan SK pengangkatan jabatan

Daftar Nama Tiga Calon Sekda DKI yang Lolos SeleksiGedung B Balai Kota DKI Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Kemudian, peserta seleksi terbuka Sekda ini juga akan dibuatkan usulan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian seperti yang disampaikan Chaidir di atas, agar dipilih Presiden melalui Mendagri untuk proses Tes Penilaian Akhir (TPA).

Nantinya TPA ini akan menjadi dasar penetapan SK pengangkatan salah satu nama tersebut sebagai Sekda Jakarta.

Baca Juga: Ini Daftar 10 Calon Sekda DKI Jakarta yang Lolos ke Tahap Wawancara

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya