Dear Orang Tua, Ini Cara Edukasi Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual menjadi sesuatu yang banyak didengar belakangan. Isu tersebut tak pernah berhenti dan terus terjadi di Indonesia hingga akhirnya keamanan seseorang masih menjadi pertanyaan.
Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan pada siapa pun, baik orang dewasa, laki-laki atau perempuan, hingga anak-anak.
Lalu, bagaimana orang tua dapat mengedukasi buah hati agar bisa terhindar dari kekerasan seksual? Berikut sejumlah cara yang dirangkum IDN Times.
1. Edukasi untuk mencegah kekerasan sekual bukan hal tabu
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB), Sholih Muadi, menjelaskan anak merupakan aset generasi yang harus dipersiapkan dengan baik untuk masa depannya. Salah satunya, terhindar dari kekerasan seksual.
“Anak anak ini rentan pada hal terkait kejahatan, pelecehan seksual. Penting agar anak anak kita dapat perlindungan yang cukup,” ucapnya dikutip dari laman resmi UB, Rabu (15/12/2021).
Hal pertama yang perlu dipahami orang tua sebelum mengedukasi anak soal kekerasan seksual adalah menganggap isu tersebut bukan sebagai sesuatu yang tabu.
“Kadang kita menganggap tabu soal pendidikan seksual kepada anak, padahal ini penting untuk dilakukan,” kata dia.
Baca Juga: Kongres Ulama Perempuan Gelar Istigasah Darurat Kekerasan Seksual
2. Perhatikan penggunaan gadget dan media sosial bagi anak
Kedua adalah fenomena penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya membuat anak lebih sering memegang gadget. Orang tua harus memahami apakah pemberian gadget bisa berdampak positif bagi anak atau sebaliknya.
Kekerasan seksual bisa terjadi karena penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Sebab, pelecehan bisa muncul dari hal sederhana, seperti percakapan atau chatting.
“Ini tentu tantangan ke depan bagi para orang tua sebab hal seperti ini bisa berkembang ke arah yang lebih negatif. Di level keluarga perlu buat semacam guide untuk meminimalkan hal yang negatif,” ujarnya.
3. Tahapan edukasi sesuai usia anak
Selanjutnya, mengutip dari laman resmi RSUP Dr. Sardjito pembekalan bagi anak untuk mencegah kekerasan seksual juga penting dilakukan dengan melihat tahapan usia yakni sebagai berikut:
1. Usia 18 bulan sampai 2 tahun
Mengenalkan nama-nama anggota tubuh.
2. Usia 3-5 tahun
Memberitahu bagian tubuh mana yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh atau terlihat oleh orang lain.
Editor’s picks
3. Usia 6-8 tahun
Memberi pemahaman membedakan mana sentuhan biasa dan sentuhan yang berpotensi menyebabkan kekerasan seksual.
4. Usia 9-12 tahun
Mulai diskusikan aturan perilaku seksual yang diterima oleh keluarga dengan menyampaikan pendidikan seksual secara terbuka namun tidak vulgar sesuai dengan tingkat pemahamannya.
5. Usia 13-18 tahun
Ajak anak untuk bicara tentang seksualitas agar tidak mencari tahu sendiri dari sumber yang salah dengan membuatnya merasa nyaman membahas hal tersebut.
4. Orang tua ajak komunikasi, bicara dengan bahasa mudah dipahami anak
Selanjutnya, pencegahan kekerasan seksual pada anak dilakukan dengan membuka komunikasi dan menjalin kedekatan dengan anak. Orang tua juga bisa berbicara tentang kekerasan seksual pada waktu yang tepat dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Selain itu, orang tua harus dengan jeli mengenali di mana dan bersama siapa anak sering habiskan waktu, serta tanggap jika tau anak alami kekerasan seksual.
Cara lapor kekerasan seksual
Jika kamu membutuhkan informasi dan bantuan terkait kasus kekerasan seksual yang kamu alami atau seseorang alami, silakan hubungi beberapa kontak di bawah ini dan buat aduan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA):
Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)
Hotline Telepon: 129
WhatsApp: 08111-129-129
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jika anak atau seorang anak di dekat anda mengalami kekerasan segera lakukan ke KPAI melalui alamat situs ini https://www.kpai.go.id/formulir-pengaduan
Isi data dan jelaskan kronologis kejadian kekerasan pada anak.
Selain itu pengaduan bisa dilakukan dari telepon ke 021 31901556 dan email ke pengaduan@kpai.go.id
Langkah kecil sangat berarti!
Baca Juga: Komnas Perempuan: Ribuan Kasus Kekerasan Dilaporkan selama 2021