Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh Lagi, 500 Orang Ditangkap Polisi

Mereka diduga para pelajar yang coba berbuat rusuh

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menjelaskan bahwa ada sekitar 500 massa aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diduga memprovokasi massa. Nana menjelaskan bahwa 500 orang penyusup ditangkap di tengah demo.

"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk anarko yang ada di wilayah," ujar dia di Halte Bank Indonesia, Selasa (13/10/2020).

1. Ada 600 provokator dalam demo kali ini

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh Lagi, 500 Orang Ditangkap PolisiKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dia juga menjelaskan bahwa petugas awalnya berupaya untuk tidak terpancing dengan tindakan massa yang berbuat anarkis. Namun pada akhirnya polisi melakukan pendorongan.

"Ada kurang lebih 600-an mereka berupaya memprovokasi, awalnya kita bertahan tidak terpancing. Tapi mereka terus melempari kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan," kata Nana menjelaskan

Baca Juga: Bawa Ketapel, Polisi Tangkap Satu Terduga Perusuh Demo di Istana

2. Ada bola kasti berisi bahan kimia yang dilempar massa

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh Lagi, 500 Orang Ditangkap PolisiPengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Bahkan polisi menemukan bola kasti yang berisi cairan kimia dilemparkan oleh massa aksi. Kini bola tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh tim gegana.

"Sedang kami selidiki, apakah (benar) bahan kimia atau bukan. Ini dalam pendalaman dari anggota jibom (penjinak bom) dan gegana," kata Nana.

3. Kelompok anarko ini adalah golongan pelajar

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh Lagi, 500 Orang Ditangkap PolisiPolisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Nana menjelaskan bahwa para anarko ini adalah pelajar yang seharusnya tidak mengikuti aksi seperti ini dan melakukan sejumlah aksi pengerusakan.

"Saat ini kita tetap melakukan pendorongan jangan sampai mereka melakukan anarkisme lagi yaitu pengerusakan apalagi pembakaran kita tak segan melakukan tindakan hukum," ujarnya. 

Dia menjelaskan bahwa massa awalnya sudah sepakat menjalankan demonstrasi dengan damai sejak pukul 1 siang hingga 4 sore. Namun para remaja ini kemudian kembali dan melakukan tindakan anarkis.

"Anak-anak anarko inilah kemudian bermain," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 50 Orang Diduga Anarko dalam Kericuhan Demo PA 212

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya