Densus 88 Tangkap Tiga Teroris Jaringan NII dan FPI Condet

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan ada tiga tersangka terorisme yang ditangkap pada hari ini, Jumat (20/1/2023) di wilayah Jakarta dan Banten.

"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jumat.

Dia menjabarkan tiga orang itu ditangkap di tiga wilayah yang berbeda, pertama yakni AS yang merupakan jaringan dari Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. 

Kemudian ada ARH yang ditangkap di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten. 

Ramadhan menjelaskan untuk teroris ARH dan SN sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Maret 2021 yang berkaitan dengan FPI Condet. Mereka disebut berencana membuat bom dan bakal digunakan dalam aksi teror.

"Namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," katanya.

Namun dengan penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme ini, Ramadhan belum merinci lebih lanjut soal penangkapan para teroris ini.

Baca Juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Eks Napi Teroris, Baru Bebas 2021

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya