Deretan Pernyataan Luhut di Sidang Pencemaran Nama Baik

Sebut tak punya bisnis tambang hingga buka perminataan saham

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang melibatkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar memasuki babak baru.

Luhut, akhirnya menghadiri sidang perkara yang dilaporkannya. Dia menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cilincing, Jakarta Timur pada Kamis, 8 Mei 2023.

Sejumlah hal diutarakan purnawirana TNI itu di depan Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana. 

Luhut menghadiri sidang sebagai saksi a charge atau saksi yang memberatkan. Dia menyampaikan beberapa hal, mulai dari penjelasan kedekatannya dengan Haris hingga bagaimana dia mengklaim tidak punya keterlibatan dalam pusaran bisnis tambang di Bumi Cendrawasih Papua.

1. Mengaku jengkel dan sakit hati

Deretan Pernyataan Luhut di Sidang Pencemaran Nama BaikMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Di depan Majelis Hakim, Luhut merasa jengkel dengan tuduhan yang ada di dalam podcast berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam."

“Emang ada upaya itu saya minta sendiri kepada pak Kapolda. Tolong pak Kapolda dimediasi saja walau terus terang saya jengkel sekali. Karena saya dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu, dan kemudian saya disebut lord dan saya penjahat," ujar Luhut.

Dia mengatakan, pernyataan keduanya dalam podcast tersebut menyakiti hatinya. Apalagi, ada penyebutan dirinya sebagai penjahat

"Saya dibilang penjahat itu sangat menyakiti hati saya, tapi itu saya mau Yang Mulia, ya sudah damai dia minta maaf terbuka," kata Luhut.

2. Khawatir kasus ini menjadi jejak digital bagi anak dan cucunya

Deretan Pernyataan Luhut di Sidang Pencemaran Nama BaikIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam sejumlah pernyataanya di sidang, Luhut kerap kali menyinggung bagaimana kasus ini akan berdampak pada keluarganya, terutama cucu-cucunya.

"Saya merasakan sangat-sangat sakit, dan ini menyangkut anak cucu saya karena jejak digital gak hilang. Jadi jangan dipermainkan. Kalo saya punya salah kan bisa dilihat, apakah saya punya perusahaan, apakah saya punya bisnis, apa yang tidak transparan di negeri ini," ujarnya.

Luhut mengakui, pernah ada upaya penyelesaian agar kasus ini tak sampai ke pengadilan. Namun, hal itu ternyata gagal, nyatanya kasus ini tetap naik ke meja hijau dan disidangkan.

Menurut Luhut, usia yang sudah tua jadi alasan ingin damai Haris Azhar Fatia Maulidiyanti. Dia bahkan mengaku bahwa kasus ini sampai membuat cucunya bertanya terkait bisnis tambang.

"Begini Yang Mulia, kalau saya pribadi, saya kan sudah tua, makanya berkali-kali saya mau damai. Tapi cucu saya tanya, dia tanya sama saya dengan bahasa Inggris, 'Opung, apa benar punya perusahaan gini," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Don't worry i never ever lie to you (Jangan khawatir, saya tidak pernah bohong kepadamu). Saya juga gak pernah menyembunyikan sesuatu pada kamu, I don't have any companies (Saya tidak punya perusahaan apapun), bahwa saya tidak punya ada bisnis apapun sejak masuk pemerintahan," beber Luhut.

Baca Juga: Luhut Sebut Haris Azhar Tak Konfirmasi soal Podcast Tambang di Papua

3. Kedekatan Haris dan Luhut dibuka di persidangan

Deretan Pernyataan Luhut di Sidang Pencemaran Nama BaikLuhut Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baiknya di PN Jaktim (youtube.com/Jakartanicus)

Menko Marves juga mengaku cukup dekat dengan Haris Azhar, meski sempat lama tak bertemu. Luhut mengaku pernah mendorong Haris untuk melanjutkan sekolah ke Universitas Harvard di Massachusetts, Amerika Serikat.

"Mau dia minta tolong sekolah apapun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil doktornya dan dia bilang ya silakan Pak kalo bisa bantu saya. Namun, kami beberapa lama gak ketemu, tapi ketemu lagi dia gak masuk sekolah itu. Jadi tidak ada hubungan kami yang jelek Dia minta tolong banyak hal nanti saya tunjukkan WA-WA (WhatsApp) ke saya, jadi yang saya rasa sebagai manusia saya lakukan dengan baik," katanya.

4. Mengaku tak punya bisnis tambang

Deretan Pernyataan Luhut di Sidang Pencemaran Nama BaikLuhut Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baiknya di PN Jaktim (youtube.com/Jakartanicus)

Di hadapan Majelis Hakim, Luhut juga menyatakan tak memiliki bisnis tambang dan terlibat dalam Operasi Militer Intan Jaya.

Dalam podcast yang digugat Luhut, Fatia mengatakan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, yang merupakan anak usaha Toba Sejahtera Group, bermain bisnis tambang di Papua yakni di Blok Wabu. Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, perusahaan milik Luhut.

Menanggapi itu, Luhut mengatakan tugas pokoknya adalah sebagai sebagai Menko Marves. Dia secara pribadi juga membantah tentang hal itu.

Luhut juga mengatakan, dia tidak mengetahui isi laporan yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya." Laporan itu dibuat Koalisi Bersihkan Indonesia yang terdiri dari 10 organisasi masyarakat sipil.

"Saya tidak pernah tahu informasi itu," katanya.

Dia mengaku tidak punya waktu bermain-main dengan bisnis pertambangan.

"Coba tegaskan kembali, coba ingat-ingat, apakah Saudara selama ini, sampai detik ini Saudara memang pernah ada bermain-main pertambangan di Papua," kata Jaksa Penunutut Umum (JPU).

Merespons pertanyaan itu, Luhut mengatakan, dia sudah berjanji tak berbisnis saat mengemban jabatan kenegaraan.

"Saya sama sekali tidak ada waktu untuk main-main itu, saya memfokuskan diri saya pada tugas pokok saja. Saya gak ada waktu untuk itu dan janji saya pada diri saya, memang saya gak mau berbisnis selama saya menjadi pejabat negara dan itu saya janji sampai hari ini. Saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024, seperti itu," kata Luhut.

 

Baca Juga: JPU Tanya Kepemilikan Tambang di Papua, Luhut: Saya Gak Ada Waktu

5. Soal Haris yang meminta saham kepada Luhut

Deretan Pernyataan Luhut di Sidang Pencemaran Nama BaikLuhut Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baiknya di PN Jaktim (youtube.com/Jakartanicus)

Dalam sidang gugatan itu Luhut memberikan pernyataan, Haris Azhar sempat memberi pesan atau WhatsApp kepadanya dan meminta mengurus saham suku adat di Timika Papua.

"Yang mulia saya itu sebenarnya sampai hari ini juga belum mengerti kenapa saudara Haris seperti itu karena kami ber-WhatsApp saya bisa tunjukkan pada yang mulia beberapa waktu kami ber-WhatsApp ria. Dia minta saya untuk membantu misalnya mengurus saham dari apa, suku apa, di mana, di Timika, yang mereka bilang beres, itu semua baik-baik saja sampai pada Maret urusan saham begitu," kata Luhut dalam persidangan.

Luhut kemudian menunjukkan hasil percakapannya dengan Haris Azhar kepada Hakim Persidangan. Karena permintaan itu Luhut meminta stafnya mengecek bahkan sampai mengontak CEO Freeport.

"Saya juga telepon Freeport, Freeport jawab CEO-nya ini kan suku mana dulu, karena kita perlu klarifikasi karena banyak sekali suku yang mengklaim misalnya mengenai kepemilikan saham," kata Luhut.

Namun dia tidak menjelaskan secara deti berapa saham yang diminta Haris Azhar untuk diurus kepadanya.

"Tapi kalau saya gak keliru saham berapa persen," kata Luhut.

 

6. Saat ditanya apakah akan maafkan Haris dan Fatia, ini jawaban Luhut

Deretan Pernyataan Luhut di Sidang Pencemaran Nama BaikMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk fokus menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus nasional (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Dalam kasus ini, Haris dan Fatia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Haris Azhar sendiri didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sementara, Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.

Haris Azhar menggugah video YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!" pada 21 Agustus 2021 membahas laporan itu.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui pembahasan di video menyebut Luhut sebagai pemegang saham di Toba Sejahtera Group dan digambarkan memiliki usaha pertambangan yang berlokasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Saat ditanya apakah dia akan memaafkan Haris dan Fatia jika hal itu disampaikan mereka, Luhut malah menyerahkannya pada pengadilan saja, kasus ini menurutnya jadi pelajaran agar siapapun bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Biarlah pengadilan yg memutuskan nanti. biar belajar semua siapapun kamu untu abuse of power. Siapapun anda tidak boleh tidak bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikannya. Saya kira pengadilan biar memutuskan, saya akan terima apapun karena yang diputuskan pengadilan saya percaya mengenai keadilan," ujar purnawirawan TNI itu.

Baca Juga: Profil Blok Wabu, Gunung Emas di Pusaran Konflik Luhut dan Haris-Fatia

Topik:

  • Dheri Agriesta
  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya