Dirjen Imigrasi: Banyak WNA Tak Hormati Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bali, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, mengaku banyak Warga Negara Asing (WNA) yang tidak hormat dan melakukan pelanggaran di Indonesia.
"Beberapa bulan yang lalu banyak masukan atau realitas warga negara asing tidak menghormati nilai-nilai atau melakukan pelanggaran yang tentunya ini menjadi catatan kita semua, bagaimana kita melakukan penertiban dan penanggulangan," kata dia di acara Festival Imigrasi 2023, di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Dirjen: Data Paspor Bocor Bukan dari Imigrasi
1. WNA tak boleh seenaknya dan harus patuh dengan nilai lokal
Dia menegaskan, WNA perlu mematuhi aturan yang ada di Indonesia dan tidak seenaknya saat berada di negara ini.
"Jangan sampai nanti bisa seenaknya, warga negara asing harus patuh terhadap aturan dan juga nilai-nilai lokal budaya agar terjadi satu harmoni yang baik antara warga negara asing dengan penduduk setempat," kata Silmy.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 10 WNA
2. Responsif pada aduan yang ada di masyarakat
Editor’s picks
Selama menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak Januari 2023, Silmy mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk selalu responsif atas apa yang terjadi di masyarakat.
"Baik itu aduan secara resmi dilaporkan ataupun juga yang viral. Bahkan hampir setiap hari saya mengecek pelanggaran, misalnya bagaimana perkembangan situasi di Bali. Kemudian kita juga selalu mengecek berapa warga negara asing yang melintas per hari," kata dia.
Baca Juga: Imigrasi Bali Jawab Dugaan Adanya WNA Buka Praktik Kesehatan
3. Ada 19 ribu WNA melintas ke Bali per hari
Dia mengatakan, ada 19 ribu WNA yang masuk ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setiap harinya. Angka ini meningkat dari sebelum pandemik yang kisarannya hanya ada 17 ribu.
"Artinya secara kuantitas ini sudah baik. PR berikutnya adalah secara kualitas dan ini tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan yang kita keluarkan, baik itu dalam konteks visa maupun juga kebijakan lain di luar kebijakan imigrasi," kata Silmy.
Baca Juga: WN Australia Ngaku Didenda Rp15 Juta karena Paspor Kotor, Imigrasi Buka Suara