Dirjenpas: Ada 890 Bandar Narkoba Dikurung di Nusakambangan

Pengamanan ketat dan pakai teknologi IT

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengungkapkan hingga saat ini ada 890 bandar narkoba yang tengah menjalani hukuman di dalam sel. Mereka berada di sel Nusakambangan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen. Pol. Reynhard Silitonga menyatakan, ratusan bandar narkoba itu berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Palembang, Sumatra Utara, dan daerah lainnya.

“890 bandar narkoba dari berbagai daerah, semua dimasukkan di Nusakambangan,” ujar Dirjenpas dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2023).

1. Pengamanan ketat dan gunakan teknologi IT

Dirjenpas: Ada 890 Bandar Narkoba Dikurung di NusakambanganANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Dia mengatakan, para bandar narkoba ini berada dalam pengamanan sel super maksimum dan dikurung dalam satu sel seorang diri di Nusakambangan.

“Sebagai bayangan di saat super maksimum jadi kalau mukanya tidak terlihat, tidak ketemu manusia jadi semuanya pake IT semua buka pintu,” kata Reynhard.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Narkoba 36 Kg, Bandar Gunakan Modus Baru

2. Polisi sita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama

Dirjenpas: Ada 890 Bandar Narkoba Dikurung di NusakambanganBareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (Dok. Humas Polri)

Baru-baru ini Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional adalah Fredy Pratama. Aktor utama perkara ini berstatus DPO alias buron dan diduga berada di Thailand. Namun jaringan dan pola peredarannya sudah berhasil dibongkar.

Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama. 

3. Polisi sita aset TPPU mencapai Rp10,5 triliun

Dirjenpas: Ada 890 Bandar Narkoba Dikurung di NusakambanganIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Selain itu dari hasil kejahatan para tersangka, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fredy Pratama, kata Polisi sudah menyusun komunikasi dengan rapi lewat aplikasi yang tak umum digunakan masyarakat.

Selain itu, ada banyak rekening dari berbagai bank yang digunakan. Total ada 406 rekening dengan saldo Rp28,7 miliar yang sudah diblokir.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273 Miliar. Dan jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp.10,5 T, selama 2020-2023,” kata Wahyu dalam jumpa pers Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Jokowi Sebut 3,6 Juta Warga Indonesia Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya