DKI Jakarta Terima 1,2 Juta Permohonan STRP yang Diajukan Perusahaan

Satu perusahaan bisa ajukan secara kolektif 5-20 pekerja

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengungkapkan berdasarkan data, pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) 5 hingga 14 Juli 2021 pukul 08.00 WIB sudah mencapai 1,2 juta yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan.

“Total 1.206.098 permohonan STRP untuk pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP pekerja diterbitkan, 408.685 permohonan STRP ditolak, dan 2.937 permohonan STRP untuk pekerja masih dalam proses,” kata Benni, Rabu (14/7/2021).

Dia memaparkan setiap penanggung jawab perusahaan dapat mengajukan STRP Kolektif dengan jumlah 5 sampai dengan 20 pekerja dan satu perusahaan bisa mengajukan berulang setelah permohonan disetujui atau ditolak petugas.

1. Ada lonjakan pemohon STRP pada Selasa 13 Juli

DKI Jakarta Terima 1,2 Juta Permohonan STRP yang Diajukan PerusahaanIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Benni menjelaskan bahwa lonjakan permohonan STRP terjadi pada Selasa 13 Juli 2021. Tercatat ada 67.177 permohonan STRP yang diajukan. Permohonan STRP tersebut mengalami peningkatan yang signifikan yaitu 8 kali lipat dari rata-rata permohonan pada hari-hari sebelumnya.

“Selasa Kemarin terjadi lonjakan permohonan 8 kali lipat dari biasanya, namun demikian kami bisa mengatasi lonjakan tersebut dengan telah menyelesaikan 98 persen permohonan STRP yang diajukan,” kata dia.

Baca Juga: Dishub DKI: Semua Sopir Ojol Sudah Punya STRP 

2. Permohonan STRP selama PPKM darurat mencapai 136,4 ribu

DKI Jakarta Terima 1,2 Juta Permohonan STRP yang Diajukan PerusahaanSIKM online (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Benni juga mengatakan bahwa selama PPKM Darurat total yang mengajukan permohonan STRP berjumlah 136.448 permohonan, dengan perincian sebanyak 134.927 permohonan perusahaan atau kolektif di sektor esensial dan kritikal dan sebanyak 1.521 permohonan perorangan kategori kebutuhan mendesak.

"Dari 136.448 permohonan itu, sebanyak 119.183 permohonan disetujui, sebanyak 1.051 permohonan masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis karena baru saja diajukan pemohon dan 16.214 permohonan ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis perizinan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku," ujar dia.

3. Pemohon STRP terbanyak dari sektor keuangan dan perbankan

Berdasarkan data penanggung jawab perusahaan atau badan usaha, lima sektor terbanyak yang mengajukan STRP yaitu 15.074 di sektor keuangan dan perbankan, 11.916 di sektor makanan dan minuman serta penunjangnya, 10.588 di sektor kesehatan, 9.675 di sektor logistik, transportasi dan distribusi, serta 9.450 di sektor teknologi informasi dan
komunikasi.

“Rekapitulasi Data Perusahaan yang mengajukan STRP akan ditembuskan atau disampaikan secara berkala ke Dinas Teknis terkait untuk dilakukan pengendalian dan pengawasan PPKM Darurat Covid-19 di Jakarta,” kata
Benni.

4. STRP tidak berlaku bagi ASN dan kebutuhan mendesak

DKI Jakarta Terima 1,2 Juta Permohonan STRP yang Diajukan PerusahaanSeorang pemudik yang menggunakan sepeda motor menyiapkan surat jalan saat terjebak kemacetan di posko penyekatan mudik Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sementara itu ada 1.521 permohonan STRP perorangan kategori kebutuhan mendesak, dengan rincian, 680 permohonan kunjungan duka keluarga, 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, serta 288 permohonan kepentingan mendesak Ibu hamil dan persalinan.

Benni juga mengatakan bahwa STRP tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara di Kementerian atau lembaga, instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah seperti TNI, Polri, Bank Indonesia dan OJK.

STRP juga tak berlaku bagi tenaga kesehatan serta urusan yang mendesak bagi penanganan pandemik seperti distribusi gas oksigen, pengantaran peti jenazah dan lainnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Tolak Permohonan STRP untuk Perusahaan Tanpa NIB

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya