Eks Menkominfo Johnny Bantah Terima Uang dari Kasus Korupsi BTS 4G 

Johnny merasa dimanfaatkan member golfnya

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, membantah menerima uang dan berbagai fasilitas mewah dalam kasus ini.

Johnny menyampaikan bantahan itu saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Dalam sidang, Hakim bertanya apakah Johnny mengetahu siapa Benyamin Sura. Dia mengaku tahu jika nama itu adalah mantan pejabat Kominfo.

"Tadi saudara juga ada menyinggung mengenai orang namanya Benyamin Sura. Apakah saudara tahu orang namanya Benyamin Sura itu stafnya terdakwa Galumbang?" tanya Hakim.

"Saya mengetahui Pak Benyamin Sura sebagai mantan pejabat dari Kominfo yang saat ini ditempatkan atau bekerja bersama-sama Pak Galumbang," kata dia

Selanjutnya Hakim menanyakan soal fasilitas apa saja yang diterima Johnny dari sosok Benyamin.

"Tidak pernah," ujar Johnny.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Galumbang atau orangnya Pak Galumbang," kata dia.

Baca Juga: Saksi Sebut Johnny Plate Minta Rp500 Juta untuk Anak Buah

1. Merasa dimanfaatkan member golfnya

Eks Menkominfo Johnny Bantah Terima Uang dari Kasus Korupsi BTS 4G Menkominfo Johnny G Plate saat ditemui di rumah dinasnya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Saat kembali dikonfrontasi oleh Hakim soal fasilitas yang diterima Johnny selama proyek BTS 4G berlangsung, dia mengatakan, tak menerima apapun dan malah merasa dimanfaatkan.

"Saya tidak mendapat fasilitas. Bahkan mungkin saya yang justru dimanfaatkan, karena bermain golf sebagai member di tempat golf itu," kata dia.

2. Bantah soal uang dan penggunaan kartu kredit

Eks Menkominfo Johnny Bantah Terima Uang dari Kasus Korupsi BTS 4G Sidang BTS 4G Bakti Kominfo Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Namun hakim kembali bertanya mengenai uang dan penggunaan kartu kredit pada Johnny. Namun Johnny kembali menjawab tidak.

"Fasilitas dari terdakwa Galumbang melalui Benyamin Sura, pertanyaan saya tadi uang sejumlah USD 10 ribu dan penggunaan kartu kredit sejumlah Rp150 juta?" tanya Hakim lagi. 

"Sama sekali tidak pernah Yang Mulia," jawab Johnny.

Perjalanan dengan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif juga jadi pembahasan. Namun dia mengonfirmasi tidak tahu bahwa fasilitas itu didapatkan dari terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

"Yang saya tahu perjalanan dinas saya dibiayai oleh negara," katanya.

3. Isu bermain golf yang berkumandang di sidang

Eks Menkominfo Johnny Bantah Terima Uang dari Kasus Korupsi BTS 4G ilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Adapun fasilitas golf ini memang santer dibicarakan dalam sidang. Johnny dikatakan menerima fasilitas bermain golf dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, sejak 2021 sampai 2022.

Total biaya yang dikeluarkan untuk agenda golf ini adalah Rp420 juta untuk enam kali.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya