Eks Wakapolri Khawatir Bantuan untuk Djoko Tjandra Sudah Terorganisir

Masyarakat dinilai sudah kritis, polisi tak boleh lagi diam

Jakarta, IDN Times - Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, kian licin untuk berkeliaran di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan agar keberadaannya di Indonesia tidak terendus publik dan terhindar dari jerat hukum.

Terkait hal ini, mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun menduga, ada upaya terorganisir untuk membantu melindungi Djoko. Dia meminta agar Bareskrim Polri bisa mengusut tuntas dugaan itu.

Hingga saat ini, sudah ada tiga jenderal polisi yang terpaksa lengser dari jabatannya setelah terbongkar membantu Djoko Tjandra.

"Tiap hari bicara dengan Bareskrim, kalau memang case ini sudah terorganisir dan masuk pidana ya lakukan. Sekarang gak bisa lagi (untuk diam), masyarakat sudah kritis, kalau Polri terus tertutup nanti justru akan terpuruk " kata dia dalam diskusi yang diadakan Polemik Trijaya FM, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga: Buron Djoko Tjandra Bekerja Sebagai Konsultan Bareskrim Polri?

1. Berharap kepolisian bisa menuntaskan hal ini

Eks Wakapolri Khawatir Bantuan untuk Djoko Tjandra Sudah TerorganisirDiskusi Daring polemik Trijaya FM "Ironi Djoko Tjandra dan Timi Pemburu Koruptor" (Facebook/Trijaya FM)

Dia juga mengimbau agar kepolisian bisa menuntaskan kasus ini. Adang berharap tidak ada pihak yang dilindungi jika nama-nama tokoh besar lain muncul.

Adang berharap kasus ini tidak terhenti hanya dalam konteks pelanggaran etika saja.

"Ada beberapa case menyebutkan atas nama pimpinan, tapi yang saya harapkan betul-betul proses ini tidak berhenti dalam konteks etik. Kalau nanti terbukti orang per orang silakan saja, tapi yang saya takutkan ini kalau kegiatannya terorganisir," ujar Adang.

2. Kasus Djoko Tjandra dikaitkan dengan isu penggantian Kapolri

Eks Wakapolri Khawatir Bantuan untuk Djoko Tjandra Sudah TerorganisirKapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan)/ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Lebih lagi kini, kasus Djoko Tjandra mulai dikaitkan dengan rencana penggantian Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Namun, Adang meminta agar publik tidak menyangkutpautkan masalah buronan cessie Bank Bali itu dengan isu tersebut.

Bagi dia, masalah yang menyeret institusi Polri saat ini masih dilakukan sebatas perbuatan individu.

"Boleh dibilang (pelanggaran) orang per orang. Masalah ada kaitan mudah-mudahan tidak. Kalau dihubung-hubungkan sebaiknya jangan. Penggantian Kapolri, saya membaca di media hal itu tidak perlu menjadi kajian atau polemik," ujarnya.

3. Adang sebut kasus Djoko Tjandra memalukan

Eks Wakapolri Khawatir Bantuan untuk Djoko Tjandra Sudah TerorganisirFoto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)

Adang yang kini menjadi anggota Komisi III DPR RI, merasa kasus ini sangat memalukan karena menyangkut institusi Polri.

Dia mengatakan bahwa reformasi institusi Polri belum seluruhnya selesai, terutama soal reformasi budaya.

"Sangat memalukan terjadi case menyangkut anggota Polri, apabila ditanyakan apakah ini sindikat dan sebagainya, saya tidak melampaui," kata dia.

Baca Juga: Deretan Nama Pejabat Korban Djoko Tjandra, dari Lurah hingga Jenderal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya